LPPM UNISA Terima Hibah Jurnal di Geliat Arjuna
Lembaga Penelitian dan pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas `Aisyiyah Yogyakarta hadir dalam acara Geliat Arjuna, dan sekaligus menerima hibah jurnal dari Kemenristekdikti, Jum`at (22/2).
Pengelola jurnal Unisa Yogya diundang hadir dalam acara Geliat Arjuna (Akreditasi Jurnal Nasional) untuk menerima hibah pengelolaan jurnal JKK. Sebelumnya LPPM Unisa mengirimkan proposal hibah 751 dan 41 jurnal yang lolos seleksi, dan banyak Perguruan Tinggi dari seluruh Indonesia yang diundang dalam acara ini.
Sarwinanti, APP., S.Kep., Ns.M.Kep.,Sp.Mat selaku ketua LPPM Unisa mengatakan dengan lolosnya hibah Jurnal JKK dan sebagai pengelola jurnal LPPM akan digunakan untuk peningkatan status akreditasi JKK menuju SINTA 2. LPPM Unisa terus berupaya untuk mendukung publikasi ilmiah bagi dosen di lingkungan Universitas `Aisyiyah.
“Kami sangat bangga dengan perolehan hibah ini, karena dapat bersaing dengan ribuan PT diseluruh Indonesia,” ujar Sarwi.
Geliat Arjuna diselenggarakan oleh Kemenristekdikti sebagai apresiasi terhadap Pengelola Jurnal, Asesor dan stakeholder terkait jurnal ilmiah yang dihadiri 500 peserta. Dalam Geliat Arjuna Menristekdikti memberikan insentif kepada 113 pengelola jurnal yang masuk peringkat 1 dan 2, serta bantuan tata kelola jurnal elektronik nasional dan internasional sebanyak 53 jurnal. Dengan adanya Geliat Arjuna diharapkan menjadi pemacu dan pemicu dosen, peneliti, mahasiswa institusi, pengelola jurnal, asesor jurnal serta stakeholder terkait untuk terus meningkatkan kuantitas dan kualitas publikasi ilmiah baik secara nasional maupun internasional.
Menteri Nasir menjelaskan Kemenristekdikti menerbitkan sertifikat baru bagi jurnal ilmiah yang telah diakreditasi oleh LIPI. Pengajuan akreditasi jurnal ilmiah menurut peraturan baru telah dimulai pada 1 Juni 2018. Masa pendaftaran akreditasi jurnal ilmiah dibuka sepanjang tahun, demikian pula proses penilaian akreditasinya. Hasil akreditasi ditetapkan setiap dua bulan. Masa akreditasi berlaku 5 tahun terhitung sejak nomor terbitan yang diajukan yang bernilai baik; bukan lagi sejak saat ditetapkan.