Feminisme dalam Pandangan Islam
Feminisme adalah memperjuangkan kesetaraan atau tegaknya keadilan antara laki-laki dan perempuan. Hal tersebut dijelaskan oleh Prof. Dr. Yunahar Ilyas, Lc.MA, saat memberikan tausyiah pada pengajian rutin kepada pegawai dan mahasiswa STIKES ‘Aisyiyah, Senin lalu.
Lebih lanjut Yunahar menjelaskan bahwa definisi adil ada dua macam yaitu adil bisa berarti sama, dan makna lain adil bisa berarti sesuai proporsi/proporsional. Islam adalah agama yang menegakkan keadilan. Peran dan tugas antara laki-laki dan perempuan sudah diatur dalam Al Qur;an. Yunahar mencontohkan bahwa suami mengemban tugas publik yaitu mencari nafkah untuk keluarganya. Istri mengemban tugas domestik yaitu hamil, melahirkan hingga menyusui. Namun demikian tidak dilarang bila istri juga mencari nafkah untuk keluarganya, selama suami meridlai dan tugas domestik tidak terbengkelai.
“Kemuliaan seorang laki-laki dan perempuan dilihat dari prestasinya dalam hal ini ketakwaannya”, ungkap Yunahar mengakhiri tausyiahnya