Kuliah Daring UNISA Yogya Hingga 29 Agustus 2020

Dengan mempertimbangan protokol kewaspadaan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan World Health Organization(WHO) dan juga perkembangan penyebarannya di Indonesia, Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta melaksanakan kuliah daring hingga 29 Agustus 2020.

Ketetapan tersebut berdasarkan surat edaran nomor 434/UNISA/Au/VI/2020 yang telah ditandatangani Rektor UNISA Yogyakarta. Seluruh mahasiswa juga dihimbau kembali ke Yogyakarta hingga adanya pemberitahuan resmi berkaitan waktu dimulainya perkuliahan tatap muka dari Fakultas atau Universitas.

Sebagai Kampus Berwawasan Kesehatan, UNISA Yogyakarta juga menghimbau bagi mahasiswa Prodi Profesi atau mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) tingkat akhir yang akan menyelesaikan pembelajaran praktek profesi atau klinik, untuk menunggu edaran resmi dari Fakultas Ilmu Kesehatan UNISA Yogyakarta.

Mahasiswa yang nantinya akan kembali ke Yogyakarta harus mematuhi protokol yang ada. Beberapa diantaranya seperti melakukan konfirmasi kepada pemilik kost atau tempat tinggal di Yogyakarta. Berkoordinasi dengan ketua atau sekretaris prodi masing-masing untuk pengurusan administratif surat jalan yang sah, serta melaporkan rencana mobilisasi kepada Tim Satgas Covid-19 UNISA Yogyakarta.

Sesampainya di Yogyakarta, mahasiswa harus melaksanakan karantina mandiri di tempat tinggal masing-masing selama 14 hari dan menyiapkan kelengkapan syarat untuk mobilisasi, seperti surat sehat atau hasil Rapid Testyang menyatakan bebas Covid-19.

UNISA Yogyakarta juga telah mempersiapkan empat rumah sakit rujukan bagi mahasiswa yang memerlukan Rapid Testsesampainya di Yogyakarta. Keempat rumah sakit yang telah menjadi mitra yaitu, RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, RS PKU Muhammadiyah Gamping, RSU PKU Muhammadiyah Bantul, dan Klinik Pratama PKU Muhammadiyah Yogyakarta Unit Wates.

Mahasiswa UNISA Yogyakarta akan mendapatkan harga khusus sebesar Rp 225.000 di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan RS PKU Muhammadiyah Gamping dengan menunjukan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).