Universitas `Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta menunjukkan komitmenya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan di Indonesia. Kali ini, UNISA Yogyakarta dipercaya oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk memimpin uji coba program makan bergizi gratis di sejumlah sekolah Taman Kanak-kanak (TK) Aisyiyah dan Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah, Senin (02/12).
Makan Bergizi Gratis
Sebagai perguruan tinggi yang memiliki program studi gizi, UNISA Yogyakarta berperan aktif dalam merancang menu makanan bergizi seimbang yang sesuai dengan kebutuhan anak-anak usia dini dan sekolah dasar. Menu yang disajikan tidak hanya lezat, tetapi juga mengandung nutrisi lengkap yang diperlukan untuk mendukung pertumbuhan fisik dan mental anak.
Ketua Pimpinan Pusat `Aisyiyah, Dr. Siti Noordjannah Djohantini, MM, M.Si, mengungkapkan harapan besarnya terhadap program ini. “Kami berharap program makan bergizi gratis ini dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Melalui asupan nutrisi yang baik, kita ingin anak-anak tumbuh sehat, cerdas, dan memiliki karakter yang kuat,” ujar Noordjannah.
Noordjannah juga menekankan pentingnya nilai-nilai kebersamaan, kedisiplinan, dan gotong royong yang dapat ditanamkan melalui kegiatan makan bersama. “Kami ingin menciptakan budaya makan yang menyenangkan dan sehat di kalangan anak-anak, sekaligus memperkuat tali silaturahmi antar sesama,” tambah Noordjannah.
UNISA Yogyakarta secara swadaya memberikan dukungan penuh terhadap program ini. Menurut Rektor UNISA Yogyakarta, Dr. Warsiti. S.Kp., M.Kep., Sp.Mat, keterlibatan UNISA merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat dan kontribusi nyata dalam membangun generasi emas bangsa.
“Kami merasa sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah. Tim ahli gizi kami telah bekerja keras untuk menyusun menu yang tepat dan aman dikonsumsi oleh anak-anak,” ungkap Warsiti.
Selama proses uji coba, tim dari UNISA Yogyakarta secara langsung memantau pembagian dan berinteraksi dengan anak-anak yang menerima paket makan bergizi gratis. Antusiasme anak-anak sangat tinggi, terlihat dari raut wajah mereka yang ceria saat menikmati makanan.
Estu SAE, yang merupakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Sleman dan dikenal dengan minuman herbal alaminya, telah berhasil melakukan lompatan besar dalam dunia produksi. Dengan mengadopsi teknologi mutakhir dan menyempurnakan manajemen produksi, UMKM ini tidak hanya meningkatkan efisiensi tetapi juga memperkuat posisinya sebagai pelopor minuman sehat di Indonesia.
“Dulu, kami melakukan banyak proses secara manual. Sekarang, dengan bantuan teknologi, semuanya menjadi lebih cepat dan akurat,” ujar Pemilik Estu SAE, Nurrohmah Dwi Mahesti, Jumat (29/11/2024).
Ia menceritakan bagaimana perusahaan awalnya berjuang untuk memenuhi permintaan pasar yang terus meningkat. Namun, dengan dukungan dari tim pengabdian Universitas `Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta, Estu SAE berhasil mengatasi tantangan tersebut.
Salah satu inovasi paling menonjol adalah penggunaan mesin spinner yang dimodifikasi. Mesin ini mampu mengekstrak minyak esensial dari daun salam dengan lebih cepat dan efisien dibandingkan metode tradisional.
Selain penggunaan spinner, peningkatan higienitas dalam persiapan bahan baku juga dilakukan dengan adanya fasilitas alat cuci besar dan kecil yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan kebersihan alat-alat produksi. Alat ini sangat penting untuk memastikan standar kebersihan yang sesuai dengan Good Manufacturing Practices (GMP) dapat tercapai.
Higienitas produk Estu SAE juga terus ditingkatkan dengan penggunaan alat yang difasilitasi oleh tim pengabdian masyarakat UNISA Yogyakarta melalui meja produksi dan rak penyimpanan tertutup. Penggunaan fasilitas ini penting untuk meningkatkan higienitas dalam proses penimbangan dan pengemasan produk serta penyimpanan bahan baku dan hasil produksi dengan lebih higienis sehingga mencegah risiko kontaminasi silang.
“Ini seperti memiliki asisten baru di dapur kami,” tambah Mahesti. Setiap tahap produksi, mulai dari pengolahan bahan baku hingga pengemasan, dilakukan dengan sangat hati-hati. Upaya tersebut untuk memastikan produk yang dihasilkan aman dan berkualitas.
https://www.unisayogya.ac.id/wp-content/uploads/2024/11/manajemen-produksi-1-2.jpg8631671adminhttps://media.unisayogya.ac.id/wp-content/uploads/2024/01/Logo-Unisa_Horisontal_bg_putih.pngadmin2024-12-02 14:02:502024-12-02 14:06:24Estu SAE: UMKM Lokal Bertransformasi, Dongkrak Produksi dengan Teknologi Canggih
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Wamendikdasmen RI), Dr. Fajar Riza Ul Haq, S.Hi., M.A., mengingatkan tantangan pada dunia pendidikan semakin lama semakin kompleks. Tantangan tersebut salah satunya tidak lepas dari perkembangan teknologi yang bisa memicu kekerasan karena konten negatif.
Fajar menyebut telepon genggam menjadi persoalan baru saat ini di dunia pendidikan. Ia mengungkapkan banyak anak begitu bangun dari tidur, langsung mencari gadgetnya. Lebih lagi, smartphone bukan lagi menjadi barang mewah saat ini, semua orang bisa memiliki.
“Jadi persoalan baru bagi pendidikan, ketergantungan terhadap gadget. Padahal logika kalau anak pegang gadget, gak ada korelasi langsung ke penambahan pengetahuan anak, kalau tidak ada pendampingan,” ujar Fajar, saat Seminar dari Kelas ke Kehidupan: Menanamkan Nilai-nilai Nir Kekerasan dan Kesetaraan Gender di Lingkungan Pendidikan, di Hall Baroroh Baried Gedung Siti Walidah, Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta, Sabtu (30/11/2024).
Paparan negatif dari media sosial dan kerap ditonton anak-anak bisa menjadikan anak memiliki karakter yang kurang baik. Salah satu yang menjadi isu terkini yaitu permasalahan kekerasan. Menurut Fajar, dalam persoalan kekerasan ini tidak hanya sekolah atau guru yang mengambil peran, tapi juga orang tua hingga lingkungan masyarakat harus mengambil peran pencegahan kekerasan.
“Mengatasi lingkaran setan kekerasan, harus ada komunikasi yang baik, antara anak, guru, keluarga dan masyarakat. Ada komite tapi belum maksimal, kasus kekerasan berujung laporan kepolisan, karena perbedaan persepsi guru dan orang tua, seperti apa batasan pendisiplinan,” ujar Fajar.
Fajar menyebut pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah berkoordinasi dengan Polri beberapa waktu lalu untuk meminimalisir kasus hukum dan mengedepankan restorative justice jika ada persoalan di lingkungan sekolah. Hal ini untuk melindungi hak anak maupun hak guru.
Fajar tidak menampik di beberapa daerah masih ada guru yang mendisiplinkan dengan cukup keras. Guru berpandangan kalau tidak didisiplinkan dengan keras, tidak berhasil mendidik siswa. Ia pun mengajak menggeser pandangan itu. “Zaman berubah, paradigma harus bergeser. Menyikapi kekerasan, dilindungi dua sisi dari guru dan peserta didik. Batasan pendisiplinan harus jelas dan dikomunikasikan dengan orang tua,” ucap Fajar.
Fajar juga mengajak menggeser pandangan schooling ke learning. Schooling terbatas dengan ruang, infrastruktur, dan waktu. Sementara learning ada proses pembelajaran. “Pendidikan intinya membangun memanusiakan manusia, membangun karakter. Ini kan panjang prosesnya,” ujarnya.
Rektor UNISA Yogyakarta, Dr. Warsiti, S.Kp., M.Kep., Sp.Mat mengatakan seminar terkait persoalan kekerasan ini sangat penting. “Kejadian kekerasan sudah mengintai lingkungan pendidikan, tidak hanya pendidikan dasar. Kami sekolah tinggi juga melakukan upaya meminimalisir. Tentu gak bisa kerja sendiri,” ujar Warsiti.
Warsiti mengatakan untuk meminimalisir persoalan kekerasan ini tidak bisa lembaga pendidikan atau guru sendiri. Perlu peran serta berbagai pihak, di lingkungan sekolah hingga masyarakat luas. “Perlu kolaborasi, sinergi juga dengan keluarga,” ucap Warsiti.
Kepala Pusat Penguatan Karakter Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Rusprita Putri Utama, S.E., M.A., mengatakan berdasar data yang disajikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) pada tahun 2024 semakin menegaskan persoalan kekerasan. Dalam periode tersebut, tercatat 763 laporan kekerasan di lingkungan pendidikan yang melibatkan lebih dari 10.000 korban anak-anak.
“Realita ini menggambarkan adanya kegentingan dalam memberikan perlindungan yang lebih efektif dan berkelanjutan bagi anak-anak di lingkungan pendidikan. Fenomena kekerasan yang terus meningkat ini menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih holistik dalam menangani dan mencegah kekerasan, terutama dalam membentuk karakter generasi muda,” ujar Rusprita.
Salah satu faktor yang diduga kuat mempengaruhi tingginya angka kekerasan adalah lemahnya pendidikan karakter di berbagai lapisan masyarakat. Ketika individu tidak dibekali dengan nilai moral dan etika sejak dini, mereka sering kali mengalami kesulitan dalam mengelola emosi dan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. “Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memiliki peran yang sangat penting dalam memperkuat pendidikan karakter di sekolah, sebagai upaya membentuk generasi emas Indonesia yang berperilaku baik, empati, menghargai perbedaan, dan mampu berkomunikasi secara positif,” kata Rusprita.
Ketua Umum PP ‘Aisyiyah, Dr. apt. Salmah Orbayinah, M.Kes mengatakan selama ini Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah mengambil peran dalam pembentukan karakter anak. Hal tersebut dilakukan sejak pendidikan di TK. Diharap dengan pendidikan karakter sejak dini tersebut membentuk karakter yang baik. “Harapannya lahir generasi berkualitas, punya karakter baik dan mendukung generasi emas. Mencetak generasi emas 2045. Tentunya seminar ini bisa dikuatkan lagi dengan penguatan karakter anak,” ucapnya.
https://www.unisayogya.ac.id/wp-content/uploads/2024/11/dunia-pendidikan-1.jpg10001779adminhttps://media.unisayogya.ac.id/wp-content/uploads/2024/01/Logo-Unisa_Horisontal_bg_putih.pngadmin2024-11-30 19:11:242024-11-30 19:11:42Wamendikdasmen: Tantangan Dunia Pendidikan Semakin Kompleks, Perkembangan Teknologi hingga Kekerasan
Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, Universitas `Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta menggelar pelatihan manajemen produksi dan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi para pelaku usaha mikro, khususnya penjahit difabel dan peternak kambing Etawa. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pendekar Kita yang bertujuan memberdayakan ekonomi masyarakat, Sabtu (16/11).
Dengan materi yang disampaikan oleh Dosen Manajemen UNISA Yogyakarta, Era Agustina Yamini, SE, M.Sc, para peserta diajak untuk memahami konsep manajemen produksi dan penerapan siklus PDCA (Plan, Do, Check, Act).
“PDCA adalah alat yang sangat efektif untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas produksi. Dengan menerapkan PDCA, para pelaku usaha dapat mengidentifikasi masalah, mencari solusi, dan terus melakukan perbaikan,” ujar Era.
Selain materi mengenai teori, peserta juga diajak untuk langsung menyusun SOP untuk produk masing-masing. Hal ini bertujuan agar peserta dapat langsung menerapkan ilmu yang diperoleh dalam bisnis mereka.
“Dengan adanya SOP, produk yang dihasilkan akan lebih berkualitas dan konsisten. Selain itu, SOP juga dapat memudahkan dalam proses pelatihan karyawan baru,” kata Era.
Iswanto salah satu peserta yang merupakan pemilik usaha Penjahit Kharisma, merasa sangat terbantu dengan materi yang disampaikan. “Saya baru mengetahui tentang pentingnya SOP. Dengan adanya SOP, produksi di bengkel saya akan lebih teratur dan mudah terkontrol,” tuturnya.
Wakil Rektor I UNISA Yogyakarta, Dr. Sulistiyaningsih, S.KM., MH.Kes dalam sambutanya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari kolaborasi antara akademisi, pemerintah dan pelaku usaha.
“Kami berharap pelatihan ini dapat memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha, khususnya para peserta yang hadir disini, sehingga dapat lebih mandiri dan meningkatkan kesejahteraannya,” ujar Sulis.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para pelaku usaha mikro di Yogyakarta dapat semakin berkembang dan berkontribusi dalam perekonomian daerah. Selain itu, program Pendekar Kita juga bisa menjadi contoh nyata bahwa dengan kolaborasi yang baik, kita dapat menciptakan dampak sosial yang positif.
27 November 2024 serentak dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sangat diharapkan penyelenggaraan Pilkada ini bisa lebih inklusif yakni ramah disabilitas dan lansia. Bagi penyandang disabilitas yang memiliki kebutuhan khusus hendaknya difasilitasi sesuai dengan kebutuhan disabilitas baik disabilitas sensorik, mental, fisik, intelektual dan lainnya. Begitu pula dengan para lansia yang sudah tidak memiliki kemampuan mendatangi TPS, hendanya difasilitasi oleh penyelenggara Pilkada, mereka yang kesulitan ketika berjalan karena stroke, sakit atau yang lainnya.
Indonesia menjadi salah satu bagian dari Konvensi Hak Penyandang Disabilitas/ Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD). Dalam konvensi tersebut mengharuskan negara untuk memberikan akses yang setara bagi penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam Pemilu-Pilkada. CRPD menuntut negara untuk memastikan aksesibilitas dan partisipasi penuh penyandang disabilitas dalam proses pemilihan umum, dalam konteks sekarang penyelenggaraan Pilkada.
Merujuk Pasal 27 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk memilih dan dipilih dalam Pemilu. Hal tersebut menujukkan bahwa dasar hukum yang mengakui hak warga negara untuk berpartisipasi dalam Pemilu secara bebas dan adil, tanpa diskriminasi. Kemudian pasal 28D mengatur tentang hak yang sama di hadapan hukum dan hak untuk mendapatkan perlindungan atas hak asasi manusia, yang juga berkaitan dengan prinsip inklusivitas dalam pemilu.
KPU telah mengatur aksesibilitas pemilih difabel, agar tempat pemungutan suara dilengkapi dengan fasilitas bagi pemilih difabel, seperti ramps untuk kursi roda, alat bantu baca braille, dan pemberian suara yang lebih mudah diakses oleh penyandang tunanetra. Kemudian KPU juga telah menyelenggarakan Pendidikan Pemilih yang mencakup informasi yang dapat diakses oleh berbagai kelompok, termasuk pemilih dengan disabilitas atau pemilih di daerah terpencil.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah mengatur hak-hak penyandang disabilitas, termasuk dalam hal partisipasi dalam Pemilu. Undang-Undang ini mendukung Pemilu inklusif dengan menjamin bahwa penyandang disabilitas memiliki akses yang setara untuk memilih dan dipilih. Pada konteks Pemilu demikian juga Pilkada, undang-undang ini mengharuskan Pemilu-Pilkada diselenggarakan dengan memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas, termasuk dalam hal aksesibilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS), informasi Pemilu yang mudah diakses, dan pemberian hak suara.
Tantangan dan Perkembangan Pilkada 2024
Meskipun sudah ada berbagai regulasi yang mendukung Pilkada inklusif, namun tantangan dalam implementasinya tetap ada, diantaranya adalah:
Aksesibilitas yang belum merata: Meskipun ada ketentuan akses bagi difabel, masih terdapat kendala dalam penyediaan fasilitas yang memadai di semua TPS, terutama di daerah terpencil.
Pendidikan Pemilu untuk Pilkada yang belum merata: Edukasi tentang pemilu kepada kelompok rentan (seperti penyandang disabilitas atau kelompok minoritas) masih terbatas dan tidak selalu tersedia dalam format yang mudah diakses.
Keterwakilan perempuan dan kelompok rentan: Meskipun UU Pemilu sudah mengatur keterwakilan perempuan, masih terdapat tantangan besar dalam memastikan partisipasi perempuan dan kelompok rentan lainnya dalam politik, baik sebagai pemilih maupun calon legislatif.
Masih banyak kaum lansia yang posisinya di rumah, tidak mampu ke TPS belum dikunjungi oleh petugas penyelenggara Pilkada.
Secara keseluruhan, meskipun Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang cukup untuk mendukung Pemilu-Pilkada inklusif, namun masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi secara setara dan tanpa diskriminasi dalam Pemilu-Pilkada, baik untuk penyandang disabilitas, lansia dan kelompok rentan.
oleh : Dr.Islamiyatur Rokhmah.,S.Ag.,M.S.I- (Dosen UNISA Yogyakarta)