Serukan ketenangan 1

Rektor Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta, Dr. Warsiti, S.Kp., M.Kep., Sp.Mat, menyampaikan keprihatinan mendalam atas jatuhnya korban dalam demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk Yogyakarta. Ia juga sangat menyayangkan adanya tindakan perusakan fasilitas umum, penjarahan, serta sikap represif dari aparat. Pernyataan ini disampaikan setelah UNISA Yogyakarta secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap di halaman kampus pada Senin (1/9/2025).

Dalam pesannya kepada seluruh civitas UNISA Yogyakarta, terutama yang berada di Yogyakarta, Warsiti menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami menghimbau kepada seluruh civitas untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi, serta tidak membuat suasana menjadi semakin gaduh,” tegas Warsiti.

Rektor berharap agar semua pihak dapat menahan diri dan belajar dari peristiwa yang telah terjadi. “Harapan kami agar tidak terjadi kejadian seperti beberapa waktu lalu,” tambahnya.

Pernyataan ini merupakan bagian dari komitmen UNISA Yogyakarta untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang damai dan stabil. UNISA Yogyakarta mendorong agar perbedaan pendapat diselesaikan melalui dialog dan cara-cara yang damai, tanpa harus menimbulkan kerugian fisik maupun material. Seruan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh mahasiswa dan karyawan untuk mengedepankan akal sehat dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memicu ketegangan.

Restorasi konflik

Gelombang demonstrasi yang memuncak di penghujung Agustus 2025 menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Dosen program studi Psikologi UNISA Yogyakarta, Dr. Komarudin, M.Psi., Psikolog, menilai kondisi ini merupakan akumulasi kekecewaan rakyat terhadap kebijakan kontroversial pemerintah dan perilaku elit politik yang dinilai kurang pantas diteladani. Hal tersebut disampaikan pada paparannya di UNISA Yogyakarta,  Senin (1/9).

Sejak 2024, tanda-tanda keresahan publik sebenarnya sudah terlihat lewat tagar viral seperti #PeringatanDarurat dan #IndonesiaGelap. Namun, peringatan itu justru dianggap remeh bahkan dijadikan bahan lelucon. Kebijakan pemerintah yang menuai kritik, seperti larangan jual elpiji 3 kg subsidi, kenaikan PPN, hingga rencana penyitaan tanah, semakin memperkeruh suasana.

Situasi makin memanas ketika publik disuguhi gaya hidup mewah dan pameran kenaikan gaji anggota legislatif, di tengah krisis ekonomi dan gelombang PHK. “Fenomena ini memperlihatkan distorsi moral para elit, yang bahkan menormalisasi umpatan pada rakyatnya,” ujar Komarudin.

Tragedi 28 Agustus 2025, yang menewaskan seorang pengemudi ojek online akibat dilindas kendaraan lapis baja saat aksi, menjadi titik balik kemarahan masyarakat. Aksi solidaritas merebak di berbagai daerah, disertai kerusuhan dan bentrokan dengan aparat. Menurut Komarudin, permintaan maaf elit politik tidak cukup menyembuhkan luka sosial rakyat.

Sebagai solusi, Komarudin menawarkan kerangka Restorasi Konflik yang menyeluruh. Tahap awal dimulai dengan penghentian kekerasan dan stabilisasi keamanan, yakni dengan menarik pasukan dan mengurangi tindakan represif, sementara masyarakat diimbau untuk menahan diri agar dialog dapat berlangsung. Setelah itu, perlu dibuka ruang dialog politik yang inklusif dengan melibatkan berbagai elemen, mulai dari mahasiswa, komunitas ojek online, tokoh masyarakat, akademisi, hingga perwakilan legislatif dan eksekutif. Dialog ini ditujukan untuk menemukan kesepakatan politik yang adil dan saling mengakomodasi.

Langkah berikutnya adalah rekonsiliasi melalui pembentukan tim pencari fakta, pemulihan korban, serta pencegahan balas dendam dari pihak manapun. Reformasi institusi juga mendesak dilakukan, khususnya di sektor keamanan dan lembaga legislatif yang kerap dipandang sebagai sumber konflik. Di saat yang sama, pemerintah harus hadir dengan kebijakan ekonomi yang lebih berpihak pada rakyat, menciptakan lapangan kerja, dan meninjau ulang kebijakan nonpopulis yang selama ini menimbulkan keresahan.

Tak kalah penting adalah pemulihan sosial melalui program trauma healing, pendidikan perdamaian, dan pemberdayaan komunitas. Kampus, kata Komarudin, perlu kembali berfungsi sebagai pusat ekosistem demokrasi, sementara para pendidik harus diberi ruang untuk menanamkan pemikiran kritis dan moralitas pada mahasiswa. Semua itu harus ditutup dengan upaya menjaga perdamaian berkelanjutan melalui sinergi politik, hukum, ekonomi, dan budaya damai, sehingga lahir kondisi yang benar-benar bebas dari kekerasan struktural maupun kultural.

“Restorasi konflik urgent dilakukan secara komprehensif, dimulai dari penghentian kekerasan hingga pemulihan sosial. Perdamaian hanya tercapai jika negara dan masyarakat bekerja sama konsisten,” tegasnya.

Komarudin menutup dengan ajakan agar semua pihak menahan diri dan menurunkan emosi. “Jangan biarkan Ibu Pertiwi bersusah hati, berdemokrasilah secara dewasa,” pungkasnya.

Sikap

Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta mengambil sikap tegas dalam menanggapi perkembangan situasi politik dan aksi massa di berbagai daerah, termasuk Yogyakarta. Melalui pernyataan sikap moral yang dibacakan Rektor UNISA Yogyakarta, Dr. Warsiti, S.Kp., M.Kep., Sp.Mat, bersama seluruh civitas pada Senin (1/9/2025), kampus ini menyampaikan 10 poin penting yang menyentuh berbagai isu krusial, dari penegakan hukum hingga kesejahteraan rakyat.

10 Peryataan Sikap UNISA Yogyakarta

  1. UNISA Yogyakarta menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa demonstrasi. Kami menaruh perhatian khusus terhadap dampak kekerasan bagi keluarga korban, baik secara psikologis, sosial, maupun ekonomi. Negara wajib hadir memberikan perlindungan dan pemulihan bagi mereka yang terdampak.
  2. UNISA Yogyakarta menuntut transparansi dalam penegakan hukum, khususnya terkait kasus yang menimpa almarhum Affan Kurniawan. Proses hukum harus berjalan dengan adil, terbuka, dan tidak diskriminatif agar dapat memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi keluarga dan masyarakat luas.
  3. UNISA Yogyakarta memandang apabila proses hukum yang dijalankan tersebut tidak sesuai dengan kaidah hukum maka  akan menjadi preseden buruk bagi generasi selanjutnya dan bisa terulang dimasa yang akan datang.
  4. UNISA Yogyakarta menolak segala bentuk kekerasan terhadap kegiatan penyampaian pendapat. Menyuarakan aspirasi adalah hak konstitusional warga negara yang harus dilindungi, bukan dibalas dengan tindakan represif yang berdampak pada peningkatan ekskalasi kekerasan.
  5. UNISA Yogyakarta mendukung  pemerintah untuk terus membuka ruang dialog atau diskusi yang lebih luas kepada masyarakat.
  6. UNISA Yogyakarta mengharapkan pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan yang menimbulkan keresahan rakyat, khususnya terkait kenaikan harga bahan pokok dan pajak yang berdampak pada kesejahteraan keluarga dan menurunkan kesempatan pendidikan serta minimnya peluang kerja. Kebijakan yang tidak pro rakyat hanya akan memunculkan kecemburuan sosial.
  7. UNISA Yogyakarta menyerukan kepada pimpinan partai politik agar menghentikan praktik politik uang serta berkomitmen memilih dan menghadirkan kader/anggota yang benar-benar kompeten, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
  8. UNISA Yogyakarta mengingatkan kepada masyarakat yang berunjuk rasa untuk tetap menjunjung tinggi nilai demokrasi dan tidak merusak fasilitas umum, tidak melakukan penjarahan dan menjaga keamanan bersama. Perjuangan aspirasi hendaknya dilakukan secara santun, damai, dan bertanggung jawab.
  9. UNISA Yogyakarta mengajak seluruh komponen bangsa untuk memohon kepada Allah SWT agar perjalanan  bangsa selamat menuju Baldatun Thoyyibatun Warobbun Ghofur (negeri yang baik dan penuh ampunan Tuhan)
  10. UNISA Yogyakarta menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari kerumunan, tidak mudah terprovokasi dan tidak  mengajak maupun  menonton kegiatan unjuk rasa baik langsung ataupun melalui tayangan media.

Pernyataan ini ditutup dengan ajakan untuk menjaga kesepakatan dan keputusan dalam menangani persoalan bangsa. UNISA Yogyakarta percaya bahwa kemajuan Indonesia hanya akan terwujud jika seluruh elemen bangsa mengedepankan keadilan, persatuan, dan kebijaksanaan dalam setiap tindakan.