REKRUITMENT ENUMERATOR

Assalamualaikum warrahmatullahi wabbarakatuh
Tim Enumerator RS di DIY = 50 (Bantul =10;Gunungkidul=4;Kota Yogyakarta = 14; Kulonprogo = 4;)
Tim Enumerator Puskesmas = 48 (Bantul = 10; Gunungkidul = 12; Kota Yogyakarta = 8; Kulonprogo = 8; Sleman = 10)
JADWAL REKRUTMENT
– Publikasi Pengumuman Rekruetmen = 13 Juni 2017
– Pengumpulan berkas = 15 – 20 Juni 2017
– Seleksi administrasi/ pemeriksaan kelengkapan berkas = 21 Juni 2017
– Pengumuman hasil seleksi administrasi = 4 Juli 2017
– Wawancara = 6-7 Juli 2017
– Pengumuman hasil seleksi Wawancara = 12 Juli 2017
– Penetapan nama enumerator = 18 Juli 2017
– Pemanggilan peserta pelatihan enumerator = 18 Juli 2017
– Pelatihan Enumerator = 24 – 30 Juli 2017
PERSYARATAN
1. Latar belakang pendidikan : a. Enumerator RS : minimal S1 Bidang Kesehatan b. Enumerator Puskesmas : minimal D3 Bidang Kesehatan
2. Diutamakan memiliki pengalaman kerja survey/ Riset di bidang Kesehatan
3. Usia < 45 tahun per tanggal 1 Agustus 2017 4. Non-PNS, tidak sedang bekerja 5. Tidak sedang terlibat dalam riset lain 6. Tidak sedang menjalani pendidikan 7. Sehat jasmani dan rohani 8. Tidak sedang hamil dan bersedia tidak hamil selama pengumpulan data 9. Bersedia ditempatkan dimanapun 10. Memiliki Jaminan Kesehatan (BPJS atau Asuransi Kesehatan Lainnya) 11. Bersedia mengikuti seluruh kegiatan 12. Diutamakan domisili di wilayah survei 13. Diutamakan memiliki kendaraan sendiri dan memiliki SIM C KELENGKAPAN 1. Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan DI Yogyakarta 2. Berkas dikirimkan ke PANITIA REKRUTMEN ENUMERATOR RISNAKES 2017 dengan alamat korespondensi : Poltekkes Kemenkes Yogyakarta, Jl. Tatabumi No. 3, Banyuraden, Gamping, Sleman, DI Yogyakarta 3. Curriculum vitae (CV) Terbaru (Form terlampir) 4. Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai dilegalisir (1 lembar) 5. Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6 (2 lembar) 6. Foto copy KTP (1 lembar) 7. Foto copy kartu BPJS/KIS atau asuransi lain (1 lembar) 8. Foto copy SIM C (1 lembar) 9. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Puskesmas/RS Pemerintah (1 lembar) 10. Surat Pernyataan (materai 6000