Puasa

Ramadhan selalu dipahami sebagai bulan pengendalian diri. Lapar dan dahaga bukan sekedar ritual fisik, melainkan latihan etis untuk menata hasrat, menguatkan empati, dan menumbuhkan solidaritas sosial. Namun dalam praktik sosial modern, bulan yang sarat dengan pesan kesederhanaan ini justru kerap menjadi puncak konsumsi tahunan. Meja makan semakin penuh, belanja kebutuhan meningkat, dan perputaran ekonomi melonjak tajam. Di sinilah muncul ironi, puasa mengajarkan kesederhanaan, tetapi praktik sosial sering kali menunjukkan kecenderungan ekspansi konsumsi.

Puasa Ramadhan

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pola yang hampir berulang setiap tahun. Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, harga bahan pangan meningkat. Beras, telur, daging ayam, bawang, dan cabai menjadi penyumbang inflasi musiman. Permintaan melonjak dalam waktu singkat. Secara ekonomi, hal ini dianggap wajar bahkan positif karena mendorong perputaran uang. Namun di balik angka-angka itu, ada realitas yang lebih sunyi, yaitu keluarga yang harus mengurangi belanja karena harga naik.

Ramadhan seharusnya menjadi bulan solidaritas, ketika rasa lapar menumbuhkan empati terhadap mereka yang hidup dalam keterbatasan, namun ketika konsumsi berlebihan justru mendorong kenaikan harga bahan pokok, kelompok rentanlah yang paling merasakan dampaknya. Bagi mereka, kenaikan harga berarti harus mengurangi belanja bahkan menekan kebutuhan lainnya. Persoalan konsumsi di bulan suci ini bukan sekadar soal gaya hidup atau tradisi, melainkan menyangkut ketahan pangan dan keadilan akses terhadap kebutuhan dasar.

Konsumsi, Ketahanan Pangan, dan Tanggung Jawab Sosial

Ketahanan pangan pada dasarnya menyangkut ketersediaan yang cukup, akses yang adil, serta stabilitas harga. Ketika permintaan meningkat tajam, sistem pangan menghadapi tekanan distribusi dan fluktuasi harga. Pemerintah berupaya menjaga kestabilan harga dan pasokan pangan dengan berbagai cara, seperti menggelar operasi pasar, memperkuat cadangan bahan pokok, dan mengawasi jalur distribusi agar tidak terjadi penimbunan atau lonjakan harga yang tidak wajar. Namun kebijakan stabilisasi tidak dapat bekerja optimal tanpa dukungan perilaku konsumsi yang rasional.

Masalah menjadi lebih kompleks ketika kita melihat fakta pemborosan pangan. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2026 mencatat bahwa 40,71% sampah nasional berasal dari sisa makanan, menjadikannya komponen terbesar dalam timbulan sampah Indonesia. Laporan Bappenas (2021) memperkirakan timbulan food loss and waste Indonesia mencapai puluhan juta ton per tahun. Angka ini menunjukkan bahwa persoalan pangan bukan hanya soal produksi dan distribusi, tetapi juga soal pola konsumsi.

Dalam praktik keseharian Ramadhan, pemborosan kerap terjadi tanpa disadari. Keinginan menyajikan hidangan terbaik, tradisi berbuka bersama, atau dorongan psikologis untuk mengganti rasa lapar sering berujung pada kelebihan porsi. Ketika makanan terbuang, bukan hanya nilai ekonominya yang hilang, tetapi juga sumber daya yang digunakan untuk memproduksinya.

Dengan demikian, paradoks konsumsi selama Ramadhan tidak dapat dipahami hanya sebagai persoalan moral individual. Ia terkait dengan tata kelola sistem pangan secara lebih luas. Perilaku konsumsi masyarakat dan kebijakan publik saling berkelindan membentuk stabilitas atau kerentanannya.

Dimensi Lingkungan dan relevansi Nilai Kesederhanaan

Selain berdampak pada sistem pangan, pemborosan makanan juga berkontribusi terhadap persoalan lingkungan. Limbah organik yang membusuk menghasilkan gas metana, salah satu gas rumah kaca yang berperan dalam pemanasan global. Di sisi lain, peningkatan konsumsi selama Ramadhan juga sering diikuti kenaikan penggunaan kemasan sekali pakai dan sampah plastik.

Dalam situasi perubahan iklim dan tekanan terhadap sumber daya alam, pola konsumsi berlebihan memiliki implikasi jangka panjang. Setiap makanan yang terbuang mengandung jejak ekologis seperti air untuk irigasi, energi untuk produksi dan transportasi, serta lahan pertanian yang semakin terbatas.

Di sinilah puasa menemukan relevansinya secara sosial-ekologis. Puasa mengajarkan pengendalian diri dan keseimbangan. Dalam ajaran Islam, larangan berlebih-lebihan (israf) menegaskan pentingnya moderasi dalam konsumsi. Nilai ini sejalan dengan gagasan keberlajutan yang kini menjadi agenda global.

Ramadhan dapat dimaknai sebagai momentum pembelajaran kolektif bahwa kecukupan lebih penting daripada kelimpahan, dan bahwa tanggung jawab terhadap sesama serta lingkungan dimulai dari pilihan-pilihan kecil dalam kehidupan sehari-hari. Merencanakan belanja secara bijak, memasak sesuai kebutuhan, serta mengelola sisa makanan dengan lebih bertanggung jawab adalah bentuk konkret dari internalisasi nilai tersebut.

Pada titik inilah, puasa dan paradoks konsumsi adalah refleksi tentang bagaimana nilai spiritual bertemu dengan realitas ekonomi modern. Tantangannya bukan pada ritualnya, melainkan pada transformasi perilaku yang mengikutinya. Jika pengendalian diri yang dilatih selama Ramadhan benar-benar hadir dalam kehidupan sosial, maka bulan ini bukan hanya memperkuat spiritualitas individu, tetapi juga berkontribusi pada ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan. Di tengah dinamika ekonomi dan krisis ekologis global, mungkin inilah makna puasa yang paling kontekstual, yaitu belajar merasa cukup, agar yang lain juga dapat hidup cukup.

Oleh: Suprihatin Wijayanti, S.P., M.Sc (BPP UNISA Yogyakarta)

Menu sahur

Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, umat muslim kembali dihadapkan pada rutinitas bangun dini hari untuk siapkan menu sahur. Seringkali, rasa kantuk membuat kita asal pilih makanan. Ujung-ujungnya, baru jam 10 pagi perut sudah keroncongan dan badan lemas tak bertenaga.

Kunci puasa kuat seharian sebenarnya ada di piring sahur Anda. Hindari karbohidrat sederhana yang bikin cepat lapar. Sebaliknya, umat muslim sangat dianjurkan mengonsumsi makanan kaya serat saat waktu sahur di rumah atau kosan. Kenapa serat? Karena serat memperlambat proses pencernaan, menjaga gula darah tetap stabil, dan memberikan efek kenyang lebih lama.

Menu Sahur

Lalu, bagaimana cara menyiapkannya tanpa harus ribet di dapur? Berikut 5 rekomendasi menu sahur praktis, sehat, dan anti lemas yang bisa kalian buat dalam hitungan menit:

  • Oatmeal Susu Kurma dan Pisang

Lupakan nasi sebentar. Oatmeal adalah juara karbohidrat kompleks. Cukup seduh oatmeal dengan susu hangat atau susu almond, lalu beri topping potongan pisang dan 3 butir kurma. Menu ini kaya serat larut yang siap menjaga tangki energi kalian seharian.

  • Roti Gandum Alpukat dan Telur Ceplok (Avocado Toast)

Hanya butuh waktu 5 menit! Panggang 2 lembar roti gandum, olesi dengan lumat alpukat, dan letakkan telur ceplok atau rebus di atasnya. Kombinasi protein dari telur, lemak baik dari alpukat, dan serat gandum adalah senjata ampuh melawan lapar.

  • Sup Sayur Bening dan Dada Ayam Rebus

Kebutuhan cairan saat puasa sangat penting. Sup bening berisi bayam, wortel, dan jagung manis tidak hanya menyumbang serat, tapi juga menghidrasi tubuh. Tambahkan suwiran dada ayam agar asupan protein tercukupi.

  • Tumis Brokoli Jamur Tiram

Bagi yang tetap ingin makan nasi, pastikan nasinya secukupnya (lebih baik nasi merah) dan perbanyak sayur. Brokoli adalah sayuran tinggi serat hijau. Tumis cepat dengan irisan jamur tiram dan bawang putih. Praktis, gurih, dan mengenyangkan.

  • Smoothie Kurma, Pisang, dan Chia Seed

Mata masih mengantuk dan malas mengunyah? Smoothie adalah solusinya. Blender pisang, susu, kurma, dan satu sendok makan chia seed. Biji chia (chia seed) akan mengembang di perut dan menahan rasa lapar lebih lama dari yang kalian bayangkan.

Jangan lupa tutup sahur kalian dengan dua gelas air putih hangat. Selamat mencoba menu sahur praktis ini, dan rasakan bedanya saat berpuasa.

Sumber : Halodoc, dosen Prodi Gizi UNISA Yogyakarta

bidan

Perguruan tinggi tidak boleh menjadi menara gading. Semangat inilah yang dibuktikan oleh mahasiswa Program Studi Profesi Bidan Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta. Selama satu bulan penuh, mulai 5 Januari hingga 7 Februari 2026, mereka terjun langsung ke tengah masyarakat Padukuhan Karang Tengah, Nogotirto, Gamping, Sleman.

Mahasiswa Bidan

Melalui program Praktik Kebidanan Komunitas, para calon bidan profesional ini melakukan penelitian membenahi kualitas kesehatan warga. Tak tanggung-tanggung, mereka menyasar seluruh siklus kehidupan, mulai dari bayi hingga lansia.

Koordinator kegiatan, Ellyda Rizki Wijhati, S.ST.,M.Keb., mengungkapkan bahwa mahasiswa mengawali kegiatan dengan mendata 609 Kepala Keluarga (KK). Dari data tersebut, dipilih 140 KK untuk mendapatkan pendampingan intensif one-on-one.

“Fokus kami menyeluruh. Untuk bayi dan balita, mahasiswa melakukan skrining tumbuh kembang menggunakan KPSP kepada 99 anak. Hasilnya menggembirakan, 100 persen tumbuh kembang mereka sesuai usia,” ujar Ellyda.

Selain balita, mahasiswa juga memantau ketat ibu hamil risiko tinggi. Tiga bumil yang mengalami Kekurangan Energi Kronik (KEK) dan risiko perdarahan mendapatkan intervensi khusus agar persalinan nanti berjalan aman.

Salah satu terobosan penting dalam praktik kali ini adalah edukasi kesehatan reproduksi. Mahasiswa berhasil mengajak 36 Pasangan Usia Subur (PUS) untuk melakukan pemeriksaan HPV DNA di Puskesmas Gamping II. Langkah ini krusial sebagai deteksi dini kanker serviks yang menjadi pembunuh nomor satu wanita di Indonesia.

Tak hanya orang dewasa, 68 remaja putri juga dilatih melakukan pemeriksaan payudara sendiri (SADARI) untuk mencegah kanker payudara, serta edukasi mengenai nyeri haid (dismenore).

Di sektor penyakit tidak menular, mahasiswa menggelar cek kesehatan gratis yang diikuti antusias oleh warga. Sebanyak 88,2 persen dari 229 warga yang dikaji berhasil diskrining terkait risiko hipertensi dan diabetes melitus.

Kegiatan yang didukung penuh oleh Puskesmas Gamping II ini membuktikan bahwa lulusan UNISA Yogyakarta tidak hanya jago kandang di klinik, tapi juga tangguh di lapangan. Mereka mampu berbaur, mulai dari urusan medis hingga aktif di kegiatan pengajian warga, menegaskan profil lulusan yang kompeten dan berjiwa sosial.

Digital

Perkembangan teknologi digital akhir-akhir ini semakin merambah banyak kalangan. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak pun saat ini sangat mudah untuk mengakses teknologi digital, khususnya internet. Di Indonesia tercatat, berdasarkan data dari Kementerian terkait, terdapat lebih dari 100 juta pengguna internet yang usianya dibawah 18 tahun. Angka tersebut sama dengan 48 % dari total pengguna internet nasional. Fakta tersebut membuka pertanyaan baru, apakah mereka terlindungi dengan baik ? apakah negara hadir sepenuhnya untuk melindungi dan mengawasi anak-anak pengguna internet ? Dengan semakin banyak kasus yang melibatkan anak dibawah umur, dimana internet sebagai salah satu medianya, problematika tersebut harus segera ditangani oleh para policy maker. Lebih lanjut lagi, setidaknya terdapat empat persoalan yang masih terjadi di ruang digital kita dan harus bisa diselesaikan oleh pemerintah.

Literasi Digital

Pertama, masih rendahnya literasi digital anak dan orang tua di Indonesia. Berdasarkan riset terbaru dari UNICEF, hanya sekitar 38% anak yang pernah mendapatkan informasi dan edukasi mengenai keamanan berada di ruang digital, serta 42% anak merasa tidak nyaman dengan pengalaman mereka berselancar di dunia maya. Efek dari hal tersebut, menjadikan anak sangat rentan terpapar konten negatif dan kejahatan siber.

Kedua, orang tua yang masih dengan mudah memberikan gawai kepada anak. Saat ini, dengan dalih agar anak tenang dan mudah dikendalikan, orang tua dengan sangat mudah memberikan gawai kepada anak, bahkan sejak balita. Hal tersebut tentu memberikan dampak negatif bagi anak, baik dalam konteks keamaan digital maupun lesehatan sang anak.

Ketiga, dunia digital (internet dan media lainnya) bergerak sangat cepat dan bahkan melebih kecepatan kebijakan publik yang mendasarinya. Algoritma, system, dan fitur hampir diperbaharui tiap hari. Namun sebaliknya, pembuatan aturan kebijakan membutuhkan waktu berbulan-bulan. Celah ini akan menjadi hal berbahaya apabila negara tidak bisa cepat merespon dan melindungi pengguna internet, khususnya anak-anak.

Keempat, adaptasi regulasi yang kurang adaptif. Pemerintah memang sudah mulai membuat kebijakan dengan prinsip age-appropriate design dengan diperkuat dengan perlindungan data pribadi, namun pada tataran implementasi masih terdapat kendala teknis dan celah yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Pemerintah harus dapat lebih tegas terhadap penyedia layanan digital (misal terkait fitur berasis usia, algoritma, dan keaman data) dengan berbekal regulasi yang dimiliki.

Upaya Nyata, Strategis dan Cepat

Dengan berbagai tantangan dan masalah diatas, seluruh elemen (khususnya pemerintah) wajib memilki rasa tanggung jawab yang besar untuk memberikan perlindungan di ruang digital melalui kebijakan yang adaptif. Guna memastikan ruang digital yang ramah dan aman bagi anak-anak Indonesia, negara dan pemerintah harus mampu bergerak cepat dan strategis dalam membuat kebijakan pendukung. Beberapa langkah yang dapat dilakukan dengan skala prioritas adalah sebagai berikut :

  1. Pendidikan Literasi Digital Komprehensif. Literasi digital secara parsial terbukti tidak efektif dalam upaya mendongkrak pemahaman digital. Sudah saatnya pemerintah mulai memfokuskan literasi digital yang terintegrasi pada kurikulum Pendidikan formal sekolah. Upaya ini juga harus dibarengi dengan penyediaan indikator yang jelas untuk ukuran keberhasilan program. 
  2. Pembaharuan Standar Proteksi Berbasis Usia dan Algoritma. Penguatan dan pembaharuan regulasi dalam konteks kebijakan dan pemberian sanksi yang tegas kepada provider penyedia apabila melanggar aturan tersebut. Standar yang kuat dan ketegasan punishment terhadap para pelanggar menjadi kunci utama keberhasilan perlindungan terhadap anak di ruang digital.
  3. Pemerintah perlu untuk memastikan sentra layanan aduan dan perlindungan anak di ruang digital dijalankan dengan professional. Penguatan pada aspek layanan psikologis, hukum, dan kemanan data digital harus menjadi prioritas utama.
  4. Implementasi regulasi yang konsisten dan pengawasan yang aktif dari berbagai sektor. Publik berhak menjadi pengawas yang aktif, terlebih jika regulator tidak menjalankan aturan dengan sungguh-sungguh.

Sudah saatnya untuk meninggalkan jargon, viralitas, dan kebijakan inkonsisten. Perlindungan anak di ruang di ruang digital harus segera dibuktikan dengan aksi nyata. Disusun berdasarkan kajian yang mendalam dan konsisten saat pelaksanaan. Teknologi semakin bergerak cepat, pemerintah harus mampu mengimbangi dengan memberikan kepastian hukum bagi Masyarakat. Tanpa komitmen untuk memperbaharui kebijakan dengan cepat dan tepat, memperkuat kapasitas kelembagaan, dan melibatkan publik sebagai kontrol pemerintah, ruang digital tidak pernah aman bagi anak-anak.  Maka, masa depan ruang digital Indonesia sangat ditentukan oleh pilihan hari ini: membiarkan anak tumbuh dalam ruang yang penuh resiko atau memastikan negara benar-benar menjalankan mandat konstitusionalnya untuk melindungi generasi masa depan secara utuh dan berkelanjutan.

Oleh : Gerry Katon Mahendra, S.IP., M.I.P. (Dosen Prodi Administrasi Publik) UNISA Yogyakarta

Es Gabus

Dosen Prodi Gizi Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Diah Puspitasari angkat bicara terkait viralnya kasus Pedagang Es Gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, beberapa waktu terakhir. Dari sudut pandang kesehatan atau pun gizi, Es Gabus bukan sumber gizi utama, meski demikian tidak juga berbahaya bila dibuat dari bahan pangan yang sesuai standar.

Diah mengatakan es gabus termasuk pangan selingan atau jajanan, bukan pangan pokok maupun pangan bergizi lengkap. Artinya, es gabus boleh dikonsumsi sesekali, tetapi tidak untuk menggantikan makanan utama, terutama bagi anak-anak. “Dari sisi gizi, es gabus bukan sumber zat gizi utama, namun tidak otomatis berbahaya bila dibuat dari bahan pangan yang sesuai standar atau diizinkan,” kata Diah, Sabtu (31/1/2026).

Es Gabus

Diah menjelaskan es gabus sendiri merupakan jajanan tradisional atau bahasa lainnya jajanan jadul yang sudah ada sejak lama, dimana es gabus ini umumnya bahan dasarnya adalah tepung hunkwe atau tepung sari pati kacang hijau, gula, air atau santan dan juga pewarna makanan lalu dibekukan.

Diah mengungkapkan yang dipermasalahkan saat ini bentuk es gabus seperti spons, bahkan ketika diperas tidak hancur. Struktur seperti spons pada es gabus merupakan efek proses dari kandungan pati yang berbentuk amilopektin yang ada dalam tepung hunkwe, dimana ketika dipanaskan bersama air, pati tersebut mengalami proses gelatinisasi, yaitu granula pati membengkak, menyerap air, dan membentuk jaringan gel yang kuat.

“Selama pengadukan dan pemasakan, udara ikut terperangkap di dalam matriks gel pati. Udara inilah yang nantinya membentuk rongga-rongga kecil seperti spons. Selanjutnya, pada proses pembekuan, air di dalam jaringan gel membentuk kristal es yang memperkuat struktur berpori tersebut. Kombinasi proses ini menyebabkan tekstur es gabus menjadi berongga dan menyerupai spons. Struktur ini tidak dapat kembali ke bentuk semula sehingga ketika ditekan, yang terjadi hanyalah keluarnya air dari jaringan gel, sementara yang tersisa adalah kerangka pati, bukan karena adanya bahan non-pangan seperti spons,” jelas Diah.

Diah mengingatkan dalam pembuatan Es Gabus ini yang paling penting untuk diperhatikan adalah penggunaan bahan bakunya, karena keamanan pangan dalam pembuatan es gabus bergantung pada penggunaan bahan seperti pewarna, pemanis, air yang digunakan serta kebersihan proses produksi dan penyimpanan. Akan tetapi hal ini pun tidak bisa kita tentukan keamanannya hanya melalui visualnya saja, butuh penilaian secara ilmiah untuk mengetahui apakah pangan tersebut berbahaya/tidak.

“Karena es gabus identik dengan warna yang menarik dan rasanya yang manis, bahan yang paling berpotensi menimbulkan risiko adalah penggunaan bahan pewarna non pangan, serta pemanis buatan yang melebihi batas standar yang telah ditentukan oleh BPOM maupun penggunaan pemanis yang dilarang atau yang paling sederhana adalah penggunaan air yang tidak bersih,” kata Diah.

Diah mengatakan jika ada bahan yang tidak sesuai standar dan dikonsumsi, bisa muncul risiko gangguan pencernaan, paparan bahan kimia berbahaya dalam jangka panjang. Ia juga mengingatkan pedagang untuk menjadi pedagang yang baik dan amanah dengan menggunakan bahan baku dan bahan tambahan pangan yang berlabel serta diizinkan, memastikan penggunaan air, alat dan proses produksi dalam keadaan bersih serta menyimpannya dalam tempat tertutup.

Untuk orang tua, ia berpesan sebaiknya mengedukasi, bukan menakut-nakuti anak. “Kenalkan pada anak sejak dini tentang jenis makanan yang bergizi dan tidak. Ajarkan pula anak untuk mengenali jajanan yang bersih, tidak berwarna terlalu mencolok, dan dikonsumsi secara terbatas. Sebab larangan tanpa edukasi justru bisa menimbulkan ketakutan yang tidak berdasar pada anak,” ucap Diah.

Secara khusus Diah juga menyoroti, isu Es Gabus yang viral ini menunjukkan bahwa disinformasi mengenai informasi pangan yang tidak tepat, dapat berdampak sosial yang serius dari segi rasa aman pada konsumen dan juga sangat merugikan pedagang. “Isu seperti ini sangat perlu disikapi secara rasional dan bijak ya. Kita tidak boleh asal percaya dan asal menyudutkan pihak tertentu sebelum melihat dengan baik apa yang sebenarnya terjadi, sebab keamanan pangan tidak bisa didasarkan hanya dari sebatas asumsi atau visual semata,” ucap Diah.