Pendidikan Gratis Hingga Bangku Kuliah : Kehadiran Negara dan Ruang Keadilan
Peringatan Hari Ulang Tahun Partai Amanat Nasional (PAN) ke-28 pada hari Jumat 18 September 2026 yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto memberikan tonggak harapan baru bagi bangsa Indonesia. Tidak lain adalah, cita-cita Pendidikan gratis yang dimulai dari bangku Sekolah Dasar Negeri hingga Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Rencana tersebut masuk dalam isi pidato Presiden di hadapan peserta ulang tahun PAN. Lebih dari itu, Presiden juga siap untuk melaksanakan rapat terbatas guna menindaklanjuti rencana tersebut. Rencana tersebut juga sejalan dengan komitmen yang telah disampaikan sebelumnya dalam pidato RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan pada tanggal 14 Agustus 2026 lalu, dimana beliau menyampaikan bahwa akses pendidikan harus lebih luas dan berdampak untuk banyak elemen masyarakat.
Rencana tersebut sepatutnya harus mendapatkan apresiasi yang luas. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi, khususnya pada Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, ayat (4) menjelaskan pula bahwa negara wajib meprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD. Dasar ini kemudian yang dilengkapi dengan aturan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang memuat bahwa warga negara usia wajib belajar berhak mendapat Pendidikan dasar tanpa pungutan biaya. Dilanjutkan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang memberikan amanat bahwa negara wajib memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk mengikuti pendidikan tinggi yang terjangkau, khususnya di PTN. Berkaca dari dasar aturan tersebut, gagasan yang dikemukakan oleh Presiden merupakan implementasi ideal dari mandat konstitusi.
Cita-Cita Bertemu dengan Realita
Amanat yang melekat tersebut nyatanya harus bertemu dengan realita fiskal negara saat ini. Saat ini PTN umumnya masih bertumpu pada penerapan Uang Kuliah Tunggal ditambah alokasi KIP Kuliah yang baru menjangkau 28.2% mahasiswa baru PTN. Jika kemudian akan diubah menjadi gratis, maka pemerintah harus menghitung kemampuan fiskal secara cermat. Mulai dari kebutuhan keuangan riil per mahasiswa per program studi hingga total mahasiswa baru pada tiap PTN. Alokasi anggaran juga harus dapat dipastikan berasal dari pos yang jelas tanpa mengganggu pos lain yang tidak kalah pentingnya, seperti pos Kesehatan dan infrastruktur negara. Selain itu, anggaran yang nantinya didistribusikan harus dapat dipastikan tepat sasaran. Subsidi Pendidikan yang digeneralisir tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi masing-masing mahasiswa, dikhawatirkan membuat subsidi salah alamat dan justru dinikmati oleh para golongan mampu. Penguatan dan verifikasi basis data dan system seleksi harus dikuatkan agar distribusi anggaran menjadi tepat sasaran.
Praktik Baik Negara Lain
Dalam upaya merealisasikan rencana tersebut, ada baiknya pemerintah melakukan studi tiru dan belajar dari negara lain yang telah lebih dulu menerapkannya. Meskipun kondisi fiskal masing-masing negara berbeda, namun ada banyak hal pula yang bisa dipelajari dan direplikasi menyesuaikan dengan kondisi negara Indonesia. Norwegia misalnya, mereka mampu menggratiskan universitas negerinya, tidak hanya untuk warga negaranya sendiri melainkan juga untuk warga negara asing yang kuliah disana. Sedangkan Jerman juga menerapkan kebijakan yang identik dimana hampir semua perguruan tinggi negeri gratis dan mahasiswa hanya tinggal menanggung sebagian kecil biaya administrasi. Contoh ketiga adalah negara Finlandia yang menggratiskan mahasiswa bagi yang mengambil program Bahasa pengantar Finlandia atau Swedia. Skema ini berjalan karena tiga contoh negara tersebut memiliki kondisi fiskal yang baik, pendapatan negara yang optimal, hingga pengelolaan pajak yang profesional dan penuh komtmen. Negara tersebut menerapkan pajak penghasilan yang tinggi, namun disisi lain juga profesional dalam mengelolanya agar kembali ke masyarakat dengan maksimal. Kesimpulan dari tiga contoh diatas adalah, pendidikan gratis bukan tanpa biaya, melainkan gabungan dari upaya mendapatkan pendapatan negara yang maksimal, mempersempit ruang korupsi dan kebocoran, hingga profesionalitas dalam mengelola anggaran pendidikan. Pola yang kuat dan berkelanjutan ini yang mampu menopang kebijakan Pendidikan gratis di negara tersebut dengan jangka waktu kebijakan yang sangat panjang, tidak musiman.
Kesiapan dan Tantangan Di Masa Depan
Peta jalan Pendidikan gratis bagi mahasiswa PTN setidaknya dapat digambarkan melalui empat ruang. Pertama, tersedianya peta jalan sumber anggaran pembiayaan yang realistis. Komitmen alokasi APBN hingga potensi re-alokasi anggaran (misal MBG atau KDMP) menjadi peta dasar agar ketersediaan anggaran dapat terjamin. Kedua, memperkuat basis data. Belum lama ini masih ramai isu Desil yang tidak akurat namun tetap dijadikan acuan bantuan pemerintah. Hal ini tentu akan membuat miss data yang masif apabila tetap dipaksakan sebagai dasar acuan. Pemerintah harus terlebih dahulu memastikan atau memverifikasi ulang basis data sosial ekonomi masyarakat agar nantinya subsidi Pendidikan dapat tepat sasaran. Ketiga, penguatan tata kelola PTN dan memastikan dan subsidi dapat menjangkau operasional dan tidak meninggalkan ruang kekurangan/minus operasional. Keempat, sinergi lintas Kementerian dan Lembaga agar kebijakan dapat dilaksanakan dan dikawal dengan baik dari pusat hingga daerah.
Selain kesiapan diatas, tantangan yang berpotensi dihadapi juga harus dapat dimitigasi dengan baik. Dari segi fiskal, ditengah kewajiban membayar hutang, kebutuhan subsidi sektor lain dan Pembangunan banyak sektor, subsidi pendidikan tinggi ini juga mengambil porsi APBN yang cukup banyak sehingga perlu mitigasi anggaran yang tepat. Selanjutnya dari segi tata kelola PTN, seleksi system masuk juga tetap perlu menjadi pertimbangan, integritas penerimaan dan kuota yang adil juga harus jelas dan diketahui oleh publik. Jangan sampai kuota dipaksakan hingga overload dan menurunkan kualitas pembelajaran. Dari segi keberlanjutan juga perlu diperhatikan, jangan sampai kebijakan berubah-ubah tanpa dasar yang kuat dan membingungkan masyarakat.
Ruang Keadilan bagi Perguruan Tinggi Swasta
Salah satu dampak persoalan mendasar yang justru luput dari diskursus publik adalah nasib Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Saat ini Indonesia memiliki ribuan PTS yang menampung mayoritas jumlah mahasiswa nasional. Apabila program kuliah gratis yang hanya berlaku di PTN tanpa disertai kebijakan pendamping bagi PTS, sudah barang tentu calon mahasiswa baru akan memilih PTN guna menghindari beban biaya. Migrasi masif ini yang nantinya akan membuat PTS kehilangan minat masyarakat secara drastis hingga berujung kolaps.
Jika situasi ini dibiarkan tanpa mitigasi yang tepat, akan ada banyak ribuan PTS yang gulung tikar sebagai akibat dari dampak kekurangan mahsiswa, kekurangan biaya operasional hingga penutupan program studi dan institusi. Dampaknya juga akan semakin meluas karena akan ada banyak dosen dan tenaga kependidikan yang kehilangan pekerjaan, berhentinya perputaran ekonomi di lingkungan sekitar kampus serta dampak ekonomi lainnya. Selain itu, akan hilang pula ekosistem pendidikan tinggi yang sudah puluhan tahun turut menopang dan membantu negara dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Disinilah ruang keadilan harus dapat dilaksanakan sebaik mungkin, kebijakan kuliah gratis tidak hanya dijadikan karpet merah bagi PTN semata, melainkan dirancang sebagai kebijakan yang berkeadilan bagi seluruh elemen bangsa, baik yang menempuh Pendidikan di PTN maupun PTS, serta bagi penyelenggara PTS yang merupakan mitra negara dalam penyediaan akses Pendidikan.
Jalan Tengah Keberlanjutan
Pemerintah secara arif dan bijaksana dapat merumuskan skema jalan tengah yang menempatkan keadilan sebagai landasan utama, beberapa alternatif solusi yang dapat dipertimbangkan antara lain :
- Pertama, perluasan KIP Kuliah. PTN mendaptakan ruang lebih dengan penambahan kuota, disusul PTS yang mendapatkan kebijakan pendamping agar tetap dapat diminati.
- Kedua, fokus beasiswa dan pembatasan kuota mahasiswa baru. Negara saat ini fokus pada STEM, kuota beasiswa dapat diarahkan terlebih dahulu ke ranah tersebut sembari menyiapkan kebijakan pendamping bagi PTS yang memiliki program sejenis. Selain itu, kuota mahasiswa di PTN juga dibatasi secara jumlah dan waktu agar PTS memiliki ruang yang cukup untuk menyeleksi mahasiswa.
- Ketiga, insentif fiskal. Jika nantinya program kuliah gratis akan dilaksanakan di PTN secara penuh, PTS harus mendapatkan insentif yang adil agar tetap dapat bertahan. Misalnya melalui pengalihan KIP Kuliah PTN ke PTS, keringanan pajak operasional, hingga kemudahan hibah guna menopang kegiatan kampus.
- Keempat, memperkuat standar mutu. Kampus yang berhak mendapatkan kuota beasiswa adalah kampus dengan standa mutu yang unggul. Dalam konteks ini, tidak menutup kemungkinan bahwa PTS dengan standar mutu yang unggul juga dipertimbangkan untuk mendapatkan kuota beasiswa yang adil.
Melalui alternatif skema diatas, diharapkan orientasi yang dibangun merupakan orientasi luas yang memiliki makna bahwa setiap anak bangsa, dimanapun ia kuliah mendapatkan ruang yang proporsional sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan ekonominya. Pada saat yang bersamaan, penyelenggara PTS tetap mendapatkan ruang yang adil dan layak sebagai mitra negara dan tidak menjadi korban kebijakan yang dibuat tanpa mempertimbangkan ekosistem Pendidikan tinggi secara utuh komprehensif.
Rencana pendidikan gratis di bangku kuliah merupakan cita-cita yang patut disambut dengan baik sebagai wujdu kehadiran negara. Namun cita-cita besar ini hendaknya dibangun dengan fondasi fiskal yang kuat, mau belajar dari praktek baik negara lain, serta memperhatikan aspek keadilan guna menjaga ekosistem PTN dan PTS yang sudah ada saat ini. Keadilan dalam membuka akses pendidikan tinggi seluas-luasnya bukan hanya soal menggratiskan satu jenis kampus dan membiarkan kampus lainnya berjuang sendirian, melainkan tentang memastikan hak masing-masing komponen anak bangsa dapat tersedia secara adil dan proporsional.
oleh : Gerry Katon Mahendra, S.IP., M.I.P. – Universitas Aisyiyah Yogyakarta







































Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!