Warga Sleman

Kabar menggembirakan datang bagi warga Sleman. Kesempatan untuk menempuh pendidikan tinggi tanpa biaya kini terbuka melalui program Beasiswa Sleman Pintar, yang memberikan pembebasan 100% biaya pendidikan di Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta.

Warga Sleman

Program ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya bagi keluarga kurang mampu dan rentan miskin.

Kepala Biro Admisi UNISA Yogyakarta, Intan Mutiara Putri, menyampaikan bahwa program ini menjadi peluang emas bagi generasi muda Sleman untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya.

“Beasiswa Sleman Pintar ini memberikan kesempatan kuliah gratis 100% bagi warga Sleman yang memenuhi kriteria. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, beasiswa ini terbuka untuk hampir seluruh program studi di UNISA Yogyakarta, kecuali D4 Keperawatan Anestesiologi dan S1 Kedokteran. Dengan banyaknya pilihan program studi, calon mahasiswa dapat menyesuaikan minat dan bakatnya di berbagai bidang, mulai dari kesehatan, ekonomi, sosial, hingga teknologi.

Lebih lanjut, Intan menambahkan bahwa sasaran program ini adalah masyarakat yang benar-benar membutuhkan dukungan pendidikan.

“Program ini ditujukan bagi warga Sleman yang memiliki KTP dan KK Sleman, serta termasuk dalam kategori keluarga miskin, rentan miskin, penerima PKH, atau anak dari orang tua disabilitas yang tidak mampu,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa semangat dan kemauan untuk belajar menjadi kunci utama dalam meraih kesempatan ini.

“Selama memiliki semangat, memenuhi syarat, dan siap berjuang, peluang ini bisa diraih. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak Sleman yang kehilangan kesempatan kuliah hanya karena keterbatasan ekonomi,” tambahnya.

Masyarakat yang berminat dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui Dinas Sosial Sleman di nomor 0895-0113-0696. Selain itu, informasi terkait penerimaan mahasiswa baru di UNISA Yogyakarta juga dapat diakses melalui:

  • Admin PMB: 0878-3941-1345
  • Website: pmb.unisayogya.ac.id
  • Instagram: @pmbunisayogya
  • TikTok: @unisa_cringe dan @unisa_yogya

Melalui program ini, diharapkan semakin banyak generasi muda Sleman yang mampu melanjutkan pendidikan tinggi dan menjadi sumber daya manusia unggul di masa depan.

THR

Bulan suci Ramadan 1447 H sering kali menjadi tantangan berat bagi ketahanan finansial masyarakat Tunjangan Hari Raya (THR). Alih-alih berhemat karena puasa, pengeluaran justru makin tak terkendali. Mulai dari ajakan buka bersama di berbagai tempat, kalap berburu takjil, hingga persiapan beli baju baru.

THR

Fenomena klasik ini membuat THR yang dibagikan jelang Lebaran sering kali lenyap tak bersisa. Padahal, tujuan utama THR adalah untuk mengamankan kebutuhan perayaan Idul Fitri, bukan dihabiskan secara impulsif.

Lalu, bagaimana cara memutus siklus kantong jebol ini? Biar dompet sahabat UNISA Yogyakarta tetap tebal dan aman hingga lebaran usai, terapkan jurus cerdas mengatur keuangan berikut ini:

  • Terapkan Aturan 50-30-20 Begitu THR Cair

Jangan biarkan uang mengendap di satu rekening. Langsung alokasikan 50% untuk kebutuhan pokok Lebaran (kue, hidangan, baju), 30% untuk kewajiban (zakat fitrah, sedekah, angpao keluarga), dan amankan 20% langsung ke tabungan atau investasi.

  • Ngerem Jadwal Bukber

Buka puasa bersama teman lama memang seru, tapi jadikan ini sebagai prioritas, bukan rutinitas. Batasi maksimal 2-3 kali saja selama Ramadan. Selebihnya, masak sendiri di rumah atau di kosan jauh lebih hemat!

  • Belanja Kebutuhan Lebaran Lebih Awal

Hindari penyakit panic buying pada H-3 Lebaran. Belilah tiket mudik, hampers, atau pakaian sejak awal atau pertengahan Ramadan untuk menghindari lonjakan harga yang gila-gilaan.

Jangan sampai setelah lebaran sahabat UNISA Yogyakarta malah pusing gali lubang tutup lubang. Yuk, lebih bijak kelola dana agar Ramadan tenang, lebaran pun senang!

Sumber : Finpedia

Penulis : Adi Sasmito, S.I.Kom (Humas UNISA Yogyakarta)

ekonomi

Glorifikasi kemandirian ekonomi nasional yang sejak awal digaungkan dan menjadi harapan masyarakat Indonesia, saat ini justru berpotensi menghadapi paradoks yang semakin terkuak kepermukaan. Narasi nasionalisme ramai riuh digaungkan ditengah podium, namun pada tataran praktis kebijakan acapkali paradigma globalisme pragmatis justru menjadi acuan esksekusi.

Dalam tataran normatif, pemerintah giat mendorong kemandirian ekonomi nasional yang meliputi kampanye penggunaan produk dalam negeri, hilirisasi industri, hingga penguatan ekonomi rakyat. Namun lagi dan lagi, dalam prakteknya kebijakan yang dihadirkan justru berpeluang membuka kran impor besar, bahkan untuk program yang dikaitkan dengan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

Ekonomi

Dilihat secara makro, kondisi ekonomi Indonesia secara umum dianggap masih cukup stabil. Bahwa benar terdapat fluktuasi situasi dalam periode tertentu, namun pertumbuhan ekonomi masih dalam tren yang positif pada tingkatan 5 %. Konsumsi di tingkat domestik masih cukup terjaga dan sektor manufaktur masih menunjukkan daya yang cukup baik.

Dalam sektor yang lebih spesifik, misalnya dalam industri otomotif nasional, sektor ini memiliki daya kapasitas produksi yang besar (lebih dari 1 juta unit per tahun) dan mampu menyerap ratusan ribu tenaga kerja lokal yang mampu menggerakkan roda ekonomi ikutan secara masif. Potensi ini, jika dirunut secara logis dianggap mampu memenuhi kebutuhan pengembangan ekonomi nasional yang digaungkan oleh pemerintah.

Namun dengan potensi dan logika tersebut, ternyata masih belum cukup meyakinkan pemerintah untuk mendukung gerakan ekonomi kerakyatan. Salah satu program unggulan pemerintah di level desa, yang khusus menggerakkan ekonomi desa melalui sistem koperasi justru saat ini sedang dikaitkan dengan rencana impor puluhan hingga ratusan ribu kendaraan operasional dari India. Pilihan tersebut didasari oleh alasan yang cukup klasik. Harga murah dan spesifikasi khusus yang belum mampu diproduksi oleh produsen dalam negeri menjadi dasar. Jika dijabarkan secara teknokratis, alasan tersebut bisa saja masuk akal, namun secara politik-ekonomi kebijakan, situasi tersebut mengindikasikan potensi ketidakberpihakan. Saat negara membutuhkan barang dalam jumlah masif, pemerintah menganggap industri lokal-nasional bukanlah pilihan yang pantas untuk dilirik.

Keberpihakan Menjadi Fondasi Utama

Kita pahami bersama bahwa hampir tidak ada negara yang sepenuhnya autarkis (mandiri), namun semangat ekonomi nasional tidak boleh hanya riuh di podium, ini butuh keberpihakan secara strategis. Kebijakan, program dan proyek negara harus menjadi panggung utama untuk membangun kekuatan industri dalam negeri. Negara dengan segala sumber daya yang dimiliki adalah konsumen / pembeli terbesar dalam sistem ekonomi dalam negeri. Negara mampu memperbaiki ekonomi hingga memajukannya dengan keberpihakan yang dilakukan. Setiap rupiah yang dibelanjakan dan keberpihakannya menentukan siapa yang dipilih untuk tumbuh, apakah industri nasional atau industri negara lain ? jika proyek ekonomi level desa saja sudah tidak berpihak pada industri nasional dalam negeri, lantas program dan proyek mana yang akan mengakodomasinya ?

Seringkali kita rasakan bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah seringkali membuat masyarakat harus lebih jauh mencerna secara mendalam. Kemandirian, nasionalisme dan berdikari sering digaungkan, namun dalam pelaksanaan, tender, dan pemenangnya adalah mereka yang mampu menciptakan produk dengan harga murah dan masif. Industri kita mungkin saja siap, namun skenario impor seringkali menjadi favorit utama untuk dipilih.

Negara akhirnya terjebak dalam pragmatisme jangka pendek. Impor dianggap solusi cepat untuk memenuhi target program, sementara pembangunan industri domestik dipandang sebagai agenda jangka panjang yang bisa ditunda. Padahal setiap keputusan impor besar hari ini adalah kesempatan industrialisasi yang hilang untuk lima hingga sepuluh tahun ke depan. Jika pola seperti ini terus dibiarkan, maka cita-cita akan kemandirian dan nasionalisme masih harus bersabar untuk turun dari podium. Negara justru akan beresiko masuk dalam jebakan negara pasar besar tetapi tingkat produksi tidak tumbuh. Situasi ini menciptakan pola konsumsi yang tinggi, namun nilai ekonomi besar yang masuk ke industri justru pergi ke produsen negara luar.

Harapan kita bersama, pemerintah harus berani secara nyata merubah paradigma pengadaan barang dan jasa publik. Ubah paradigdma dari sekedar teknis belanja menjadi strategic industrial policy. Pengadaan untuk program ekonomi tingkat desa dalam bingkai usaha koperasi dapat dirancang secara bertahap melalui kontrak produksi dalam negeri. Jika memang belum mampu secara masif, dapat dilakukan secara bertahap. Pola ini justru lebih elegan dan menunjukkan keberpihakan nyata terhadap ekonomi nasional. Pola seperti ini yang umumnya dilakukan oleh negara maju dengan tekun sampai berada pada titik keberhasilan yang berkelanjutan. Hal lain yang tidak kalah penting adalah soal transparansi. Publik punya hak untuk mengetahui untuk rugi perbandingan pengadaan dengan pendekatan industri lokal dan kebijakan impor. Tanpa transparansi, nasionalisme ekonomi akan selalu kalah oleh logika teknis yang tidak pernah diuji secara terbuka.

Pada akhirnya, Masyarakat juga menyadari bahwa nasionalisme tidak hanya soal seberapa keras dan lantang ia diteriakkan, namun seberapa berpihak pemerintah melaksanakannya melalui kebijakan nyata. Nasionalisme tidak boleh sekedar menjadi dekorasi dan kosmetik politik. Ia harus berdiri sebagai landasan filosifis, logika, dan eksekusi nyata. Di masa depan, Sejarah akan menunjukkan, bahwa bangsa yang besar tidak dibangun melalui jargon dan slogan, melainkan oleh keputusan kebijakan yang berpihak pada negara itu sendiri.

Gerry Katon Mahendra, S.IP., M.I.P. – Dosen Administrasi Publik UNISA Yogyakarta

ekonomi

Kebijakan dan program pemerintah MBG, selayaknya rutin mendapatkan monitoring dan evaluasi berkala agar esensi dan tujuan dari kebijakan tersebut dapat tercapai maksimal. Tak terkecuali dalam konteks program Makan Bergizi Gratis (MBG), monitoring dan evaluasi berkala harus dilaksanakan agar dapat memaksimalkan tujuan program tersebut. Pembahasan yang menarik akhir-akhir ini adalah terkait dengan rencana pelaksanaan program MBG selama bulan Ramadan. Rencana ini mendapatkan respon beragam dari beberapa pihak, tentu ada yang setuju dan tidak setuju. Pembahasan menjadi menarik karena seperti kita ketahui bersama bahwa selama bulan Ramadan, umat muslim yang berpuasa memiliki pola makan yang unik dan berbeda. Sahur saat sebelum waktu subuh, berpuasa selama satu hari penuh, dan dilanjutkan dengan berbuka puasa saat waktu maghrib tiba. Pola konsumsi makan yang berubah salam bulan tersebut tentu menimbulkan pertanyaan, apakah pelaksanaan MBG selama bulan Ramadan masih relevan ? mengingat terdapat perbedaan waktu dan pola konsumsi. Apabila tidak dikalkulasi dengan baik, dikhawatirkan program MBG selama Ramadan menjadi tidak optimal dan dampak penyerapan anggaran yang tidak tepat sasaran.

Jika merujuk pada niat tujuan awal program MBG adalah upaya meningkatkan dan menjamin asupan gizi masyarakat (anak dan kelompok rentan) terpenuhi dengan baik. Secara teknis kemudian diwujudkan dengan pemberian menu makanan yang standar gizinya sudah diatur oleh masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun pelaksanaan program MBG selama bulan Ramadan tentu berpotensi menghadapi tantangan yang cukup fundamental. Relevansi distribusi akan lebih maksimal apabila menu matang yang disajikan, dikirimkan saat menjelang waktu sahur atau berbuka puasa. Hal tersebut secara teknis memungkinkan, namun akan memberikan dampak signifikan terhadap jaminan kualitas makanan, penyediaan logistik, dan anggaran yang meningkat. Hal ini tentu semakin membebani anggaran harian / bulanan pelaksanaan MBG (inefisiensi anggaran). Pun sebaliknya, jika diganti dengan menu kering kemasan yang dianggap lebih tahan lama dikhawatirkan justru esensi pemenuhan gizi yang tidak maksimal dan tidak tepat sasaran. Kita ketahui bersama, pemenuhan gizi yang baik dan maksimal akan lebih tepat terwujud melalui bahan realfood yang segar dan dimasak sesuai waktu konsumsi penerima MBG.

Masyarakat Indonesia memiliki budaya dan tradisi yang kuat selama bulan Ramadan. Buka puasa bersama, berbagi takjil, dan bantuan bahan/makanan kepada berbagai kelompok masyarakat sudah menjadi konstruksi sosial yang mengakar kuat. Baik melalui masjid, organisasi Masyarakat, maupun swadaya. Kegiatan ini rutin dilakukan selama bulan Ramdan dan relatif cepat dan tepat sasaran. Aktivasi program MBG selama Ramadan justru memunculkan kekhawatiran menciptakan program yang tumpah tindih. Oleh karena itu, realokasi anggaran dan program MBG selama Ramadan harapannya tidak dimaknai sebagai uapaya pengurangan perlindungan sosial bagi anak dan kelompok rentan, melainkan upaya rasionalisasi kebijakan demi menciptakan efektivitas dan efisiensi anggaran serta tetap memberikan ruang bagi mekanisme penyediaan bantuan informal dari masyarakat yang sudah mengakar kuat selama bulan Ramadan.

Relokasi Anggaran MBG untuk Penguatan Struktural selama Ramadan

MBG memiliki tujuan dan manfaat yang tentu dapat dirasakan oleh para penerima maanfaat, namun selama bulan Ramadan masih terdapat urgensi lain menyangkut hajat hidup publik yang juga penting untuk diperhatikan.

Pertama, stabilisasi harga kebutuhan pokok selama Ramadan. Realokasi sementara anggaran MBG dapat digunakan untuk subsidi harga, operasi pasar, dan penguatan distribusi bahan pokok terutama di daerah yang rawan terjadi inflasi. Intervensi menggunakan anggaran tersebut diharapkan dapat menjaga bahkan meningkatkan daya beli Masyarakat selama bulan Ramadan dan Idul Fitri. Stabilitas harga kebutuhan pokok juga diharapkan dapat berperan dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi negara selama periode puncak konsumsi masyarakat.

Kedua, penguatan jaminan kesehatan melalui skema Bantuan Premi Iuran (BPI) BPJS Kesehatan. Setelah kebijakan penonaktifkan beberapa waktu lalu, realokasi anggaran MBG selama bulan Ramadan dapat kembali digunakan untuk hal urgen di bidang Kesehatan. Dengan dukungan anggaran yang lebih kuat, pemerintah dapat memastikan perlindungan finansial dan kesehatan masyarakat, menciptakan stabilitas sosial, dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Dampak dari kebijakan ini dirasa jauh melampaui bantuan lain yang bersifat sementara.

Ketiga, yang tidak kalah pentingnya adalah realokasi anggaran dapat dimanfaatkan untuk persiapan dan penguatan infrastruktur mudik 2026. Kondisi jalan arteri, jalan tol, Pelabuhan, bandara, stasiun dll wajib dalam kondisi yang prima saat arus mudik berlangsung. Penciptaan kondisi yang prima tersebut tentu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Realokasi anggaran MBG ke perbaikan dan peningkatan kualitas infrastruktur mudik merupakan investasai yang manfaatnya akan dirasakan oleh ratusan juta Masyarakat Indonesia. Infrastruktur yang baik juga diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi ikutan yang tentu bermanfaat untuk ekonomi negara.

Jika usulan tersebut dirasa rasional, maka realokasi angaran sepatutnya tetap mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah tetap harus memliki mekanisme pelaporan yang jelas, pemisahan pos anggaran yang valid, dan indikator kinerja yang terukur. Selanjutnya, jika usulan tersebut dinilai rasional realokasi program MBG juga tetap membutuhkan analisis mitigasi sosial yang tepat. Anak dan kelompok rentan yang tidak terjangkau tradisi berbagi saat Ramadan atau yang belum memiliki akses kesehatan yang memadai wajib didata diidentifikasi secara valid. Pemberian bantuan tunai berkolaborasi dengan Lembaga Zakat terpercaya dapat menjadi solusi jangka pendek sebelum nantinya program MBG dimulai kembali setelah Ramadan. Tidak terkecuali juga para pelaksana teknis MBG di level SPPG, mitigasi kebutuhan dan pemenuhan hak juga harus diatur dan dipastikan ketersediaannya agar kesejahteraan tetap terjaga.

Upaya rasionalitas realokasi program MBG selama Ramadan merupakan usul, saran, aspirasi agar seluruh elemen masyarakat mendapatkan manfaat maksimal dari setiap anggaran negara yang dibelanjakan. Saran tersebut bukan untuk menghapus bantuan sosial, melainkan upaya optimalisasi fiscal berbasis konteks dan urgensi. Dengan menentukan skala prioritas dan timbang-timbang cakupan manfaat yang lebih luas, opsi tersebut dapat diambil sebagai bentuk kehadiran negara untuk seluruh elemen Masyarakat di Indonesia.

Oleh : Gerry Katon Mahendra, S.IP., M.I.P. – Dosen Administrasi Publik UNISA Yogyakarta

Ketahanan pangan

Ketahanan pangan bukan hanya soal tumpukan beras di gudang, melainkan memastikan akses fisik dan ekonomi terhadap nutrisi seimbang. Dalam pandangan global, masalah ini merupakan inti dari Sustainable Development Goals (SDGs). Universitas Airlangga mencatat bahwa upaya pangan di tingkat desa berkaitan erat dengan SDGs poin ke-2 (Zero Hunger) (Unairnews, 2025). Tujuan SDGs kedua adalah menghilangkan kelaparan (Zero Hunger) dan mencapai ketahanan pangan. Selain itu, ini merupakan upaya perbaikan gizi, peningkatan nutrisi, serta pertanian yang berkelanjutan. Komitmen ini dapat tercapai dengan tersedianya akses atas makanan-makanan yang sehat, cukup, dan seimbang bagi semua orang. Kesadaran global ini kemudian diturunkan menjadi mandat nasional yang tegas yaitu kewajiban mengalokasikan minimal 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan. Kebijakan ini mengubah fungsi kalurahan. Kini, desa bukan lagi sekadar unit administratif, melainkan aktor utama dalam menjaga  stabilitas pangan nasional di tengah ancaman krisis iklim dan fluktuasi ekonomi.

Ketahanan Pangan

Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mandat tersebut diimplementasikan dengan semangat yang besar. Sektor pertanian terbukti sebagai pilar ekonomi utama, sebagaimana dicatat oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) DIY bahwa bidang ini memberikan kontribusi pertumbuhan hingga 40,27% pada triwulan pertama tahun 2023 (Kemenkeu, 2024). Uniknya, setiap wilayah di DIY mempunyai strategi sendiri sesuai kondisi geografisnya. Di wilayah agraris seperti Bantul dan Gunungkidul, program masih bertumpu pada padi dan lumbung pangan tradisional. Sebaliknya, di area dengan keterbatasan lahan seperti Kota Yogyakarta dan sebagian Sleman, inovasi beralih ke urban farming, termasuk lorong sayur, tabulampot, dan hidroponik. Semangat ini bahkan melampaui batas sektoral, terlihat dari partisipasi kepolisian di Kulon Progo yang terlibat dalam gerakan penanaman padi.

Salah satu bukti keseriusan pemerintah kalurahan dalam mewujudkan ketahanan pangan adalah sebagaimana yang dilakukan oleh Kalurahan Bangunharjo, Bantul. Melalui Musyawarah Kalurahan, mereka menyepakati penyertaan modal sebesar Rp405 juta pada tahun 2025. Dana substansial ini disalurkan ke BUMKal untuk mengoptimalkan lahan produktif, dengan program meliputi budidaya pisang (Rp129.578.000), terong ungu (Rp122.976.000), padi (Rp73.198.500), dan domba (Rp79.247.500) (Kalurahan Bangunharjo, 2025). Angka ini mencerminkan komitmen desa yang serius. Namun, Di balik optimisme dari angka-angka ratusan juta tersebut, pada kenyataannya dalam implementasinya penuh rintangan. Kendala utama berasal dari aspek birokrasi. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY mengungkapkan keluhan dari Kepala DPMKal Bantul, Sri Nuryani, yang mengatakan, “Hingga saat ini belum ada juknis ihwal pengalokasian Dana Desa untuk ketahanan pangan. Kami telah mengalokasikan 20% Dana Desa, tetapi lantaran juknis tersebut belum kunjung terbit, maka para lurah belum merealisasikan pengalokasian itu” (BPK, 2025). Hal ini menunjukkan bahwa meskipun alokasi sudah disiapkan, regulasi teknis yang jelas masih belum ada, sehingga menghambat realisasinya.

Transparansi dan partisipasi pada akhirnya menjadi kunci. Beban ketahanan pangan tidak bisa hanya diletakkan di pundak Lurah atau direktur BUMKal. Ketahanan program ini bergantung pada pengawasan aktif dan partisipasi seluruh elemen warga, mulai dari Kelompok Wanita Tani (KWT) hingga pemuda. Mengutip semangat transparansi dari portal Desa Tepus, keterbukaan penggunaan Dana Desa adalah kunci agar masyarakat merasa memiliki program tersebut (Kapanewon, 2025). Keberhasilan ketahanan pangan di DIY bukan diukur dari nominal rupiah yang dikeluarkan, melainkan dari seberapa mandiri dan berdaulatnya warga desa memenuhi kebutuhan piring mereka sendiri secara berkelanjutan.

Oleh : Siti Isyfaiyah (Mahasiswa Administrasi Publik UNISA Yogyakarta)