Ombudsman RI DIY Kunjungi UNISA Yogyakarta, Perkuat Sinergi Pengawasan dan Literasi Pelayanan Publik
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan kunjungan audiensi ke Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta pada Rabu (4/3/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Meeting Pimpinan Lantai 2 Gedung Siti Walidah UNISA Yogyakarta.
Kunjungan Ombudsman
Audiensi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan antara Ombudsman RI DIY dan institusi pendidikan tinggi dalam mendorong pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hadir dalam kunjungan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Muflihul Hadi, didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan, Chasidin dan Humas, Fajar Hendy Lesmana. Sementara dari UNISA Yogyakarta, audiensi diterima oleh Wakil Rektor II Dr. Yuli Isnaeni, Wakil Rektor III Prof. Mufdlilah, Wakil Rektor IV Dr. Moh. Ali Imron, serta jajaran Biro Humas, Biro Kerja Sama dan Kesekretariatan.
Dalam sambutannya, Dr. Moh. Ali Imron memperkenalkan profil UNISA Yogyakarta yang saat ini memiliki empat fakultas dengan lebih dari 8.000 mahasiswa yang berasal dari 34 provinsi di Indonesia serta telah meraih akreditasi unggul. Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ombudsman RI DIY sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan budaya pelayanan publik di lingkungan kampus.
Sementara itu, Muflihul Hadi menjelaskan bahwa Ombudsman RI DIY secara aktif melakukan silaturahmi ke berbagai kampus di Yogyakarta. Menurutnya, masih banyak masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa, yang belum memahami secara komprehensif peran dan fungsi Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik.
“Kami memiliki sejumlah program yang dapat diakses oleh mahasiswa dan civitas akademika, seperti program magang, Sahabat Ombudsman untuk pelajar dan mahasiswa, hingga kolaborasi KKN Bersama Ombudsman yang berfokus pada edukasi dan audit pelayanan publik di desa,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Ombudsman membuka ruang kolaborasi dalam program Praktisi Mengajar, khususnya pada bidang Administrasi Publik, serta dukungan terhadap riset mahasiswa yang berkaitan dengan isu pelayanan publik.
Dalam sesi diskusi, Prof. Mufdlilah menekankan pentingnya membangun atmosfer keterbukaan dan transparansi di kampus. Ia menyoroti fenomena keluhan mahasiswa yang kerap disampaikan melalui media sosial, dan menanyakan mekanisme perlindungan serta standar operasional prosedur (SOP) apabila terjadi krisis atau pengaduan pelayanan.
Menanggapi hal tersebut, Ombudsman RI DIY menjelaskan bahwa setiap pengaduan perlu difasilitasi melalui kanal resmi dan mekanisme yang jelas. Edukasi preventif terkait literasi pengaduan serta pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menjadi langkah penting dalam membangun budaya pelayanan yang akuntabel.
Dr. Yuli Isnaeni juga menanyakan kemungkinan program literasi preventif dan pendampingan terkait sistem pengaduan di lingkungan kampus. Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol, Sinta Maharani, mengajukan pertanyaan mengenai peluang review pelayanan publik di UNISA Yogyakarta serta kemungkinan penerbitan sertifikat. Ombudsman menjelaskan bahwa pihaknya dapat melakukan review dan pendampingan, namun tidak menerbitkan sertifikat.
Isu inklusivitas pelayanan turut menjadi perhatian, khususnya terkait perlindungan mahasiswa asing dan mahasiswa dengan disabilitas. Ombudsman mendorong agar prinsip pelayanan publik yang inklusif (ramah disabilitas, lansia, anak, dan ibu menyusui) dapat diimplementasikan secara bertahap sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran institusi.
Audiensi ini menghasilkan rencana tindak lanjut berupa penjajakan nota kesepahaman (MoU) antara UNISA Yogyakarta dan Ombudsman RI DIY, yang akan difasilitasi oleh Biro Kerja Sama dan Urusan Internasional. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat literasi pelayanan publik, membuka ruang magang dan praktisi mengajar, serta membangun sistem pengaduan yang lebih responsif dan transparan di lingkungan perguruan tinggi.
Melalui pertemuan ini, UNISA Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai keterbukaan, profesionalitas, dan keberpihakan pada kepentingan mahasiswa serta masyarakat luas.












Leave a Reply
Want to join the discussionFeel free to contribute!