Puasa dan Paradoks Konsumsi
Ramadhan selalu dipahami sebagai bulan pengendalian diri. Lapar dan dahaga bukan sekedar ritual fisik, melainkan latihan etis untuk menata hasrat, menguatkan empati, dan menumbuhkan solidaritas sosial. Namun dalam praktik sosial modern, bulan yang sarat dengan pesan kesederhanaan ini justru kerap menjadi puncak konsumsi tahunan. Meja makan semakin penuh, belanja kebutuhan meningkat, dan perputaran ekonomi melonjak tajam. Di sinilah muncul ironi, puasa mengajarkan kesederhanaan, tetapi praktik sosial sering kali menunjukkan kecenderungan ekspansi konsumsi.
Puasa Ramadhan
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pola yang hampir berulang setiap tahun. Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, harga bahan pangan meningkat. Beras, telur, daging ayam, bawang, dan cabai menjadi penyumbang inflasi musiman. Permintaan melonjak dalam waktu singkat. Secara ekonomi, hal ini dianggap wajar bahkan positif karena mendorong perputaran uang. Namun di balik angka-angka itu, ada realitas yang lebih sunyi, yaitu keluarga yang harus mengurangi belanja karena harga naik.
Ramadhan seharusnya menjadi bulan solidaritas, ketika rasa lapar menumbuhkan empati terhadap mereka yang hidup dalam keterbatasan, namun ketika konsumsi berlebihan justru mendorong kenaikan harga bahan pokok, kelompok rentanlah yang paling merasakan dampaknya. Bagi mereka, kenaikan harga berarti harus mengurangi belanja bahkan menekan kebutuhan lainnya. Persoalan konsumsi di bulan suci ini bukan sekadar soal gaya hidup atau tradisi, melainkan menyangkut ketahan pangan dan keadilan akses terhadap kebutuhan dasar.
Konsumsi, Ketahanan Pangan, dan Tanggung Jawab Sosial
Ketahanan pangan pada dasarnya menyangkut ketersediaan yang cukup, akses yang adil, serta stabilitas harga. Ketika permintaan meningkat tajam, sistem pangan menghadapi tekanan distribusi dan fluktuasi harga. Pemerintah berupaya menjaga kestabilan harga dan pasokan pangan dengan berbagai cara, seperti menggelar operasi pasar, memperkuat cadangan bahan pokok, dan mengawasi jalur distribusi agar tidak terjadi penimbunan atau lonjakan harga yang tidak wajar. Namun kebijakan stabilisasi tidak dapat bekerja optimal tanpa dukungan perilaku konsumsi yang rasional.
Masalah menjadi lebih kompleks ketika kita melihat fakta pemborosan pangan. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2026 mencatat bahwa 40,71% sampah nasional berasal dari sisa makanan, menjadikannya komponen terbesar dalam timbulan sampah Indonesia. Laporan Bappenas (2021) memperkirakan timbulan food loss and waste Indonesia mencapai puluhan juta ton per tahun. Angka ini menunjukkan bahwa persoalan pangan bukan hanya soal produksi dan distribusi, tetapi juga soal pola konsumsi.
Dalam praktik keseharian Ramadhan, pemborosan kerap terjadi tanpa disadari. Keinginan menyajikan hidangan terbaik, tradisi berbuka bersama, atau dorongan psikologis untuk mengganti rasa lapar sering berujung pada kelebihan porsi. Ketika makanan terbuang, bukan hanya nilai ekonominya yang hilang, tetapi juga sumber daya yang digunakan untuk memproduksinya.
Dengan demikian, paradoks konsumsi selama Ramadhan tidak dapat dipahami hanya sebagai persoalan moral individual. Ia terkait dengan tata kelola sistem pangan secara lebih luas. Perilaku konsumsi masyarakat dan kebijakan publik saling berkelindan membentuk stabilitas atau kerentanannya.
Dimensi Lingkungan dan relevansi Nilai Kesederhanaan
Selain berdampak pada sistem pangan, pemborosan makanan juga berkontribusi terhadap persoalan lingkungan. Limbah organik yang membusuk menghasilkan gas metana, salah satu gas rumah kaca yang berperan dalam pemanasan global. Di sisi lain, peningkatan konsumsi selama Ramadhan juga sering diikuti kenaikan penggunaan kemasan sekali pakai dan sampah plastik.
Dalam situasi perubahan iklim dan tekanan terhadap sumber daya alam, pola konsumsi berlebihan memiliki implikasi jangka panjang. Setiap makanan yang terbuang mengandung jejak ekologis seperti air untuk irigasi, energi untuk produksi dan transportasi, serta lahan pertanian yang semakin terbatas.
Di sinilah puasa menemukan relevansinya secara sosial-ekologis. Puasa mengajarkan pengendalian diri dan keseimbangan. Dalam ajaran Islam, larangan berlebih-lebihan (israf) menegaskan pentingnya moderasi dalam konsumsi. Nilai ini sejalan dengan gagasan keberlajutan yang kini menjadi agenda global.
Ramadhan dapat dimaknai sebagai momentum pembelajaran kolektif bahwa kecukupan lebih penting daripada kelimpahan, dan bahwa tanggung jawab terhadap sesama serta lingkungan dimulai dari pilihan-pilihan kecil dalam kehidupan sehari-hari. Merencanakan belanja secara bijak, memasak sesuai kebutuhan, serta mengelola sisa makanan dengan lebih bertanggung jawab adalah bentuk konkret dari internalisasi nilai tersebut.
Pada titik inilah, puasa dan paradoks konsumsi adalah refleksi tentang bagaimana nilai spiritual bertemu dengan realitas ekonomi modern. Tantangannya bukan pada ritualnya, melainkan pada transformasi perilaku yang mengikutinya. Jika pengendalian diri yang dilatih selama Ramadhan benar-benar hadir dalam kehidupan sosial, maka bulan ini bukan hanya memperkuat spiritualitas individu, tetapi juga berkontribusi pada ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan. Di tengah dinamika ekonomi dan krisis ekologis global, mungkin inilah makna puasa yang paling kontekstual, yaitu belajar merasa cukup, agar yang lain juga dapat hidup cukup.
Oleh: Suprihatin Wijayanti, S.P., M.Sc (BPP UNISA Yogyakarta)











Leave a Reply
Want to join the discussionFeel free to contribute!