Rencana Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi ASN/PPPK, Dinilai Tidak Adil
Dosen Administrasi Publik Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Gerry Katon Mahendra menilai adanya rencana pemerintah mengangkat 32.000 Pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi ASN/PPPK bukan keputusan yang adil. Menurutnya ada urgensi lain yang seharusnya bisa diprioritaskan, salah satunya nasib guru honorer.
“Tidak adil. Ada urgensi lain yang seharusnya bisa diprioritaskan. Salah satunya adalah urgensi mengenai nasib guru honorer,” ucap Gerry, Sabtu (24/1/2026).
SPPG
Gerry menilai pengangkatan ini akan mempengaruhi pandangan public dan potensi protes publik, khususnya berkaitan dengan prinsip keadilan di mata masyarakat. Disaat yang sama, masih ada guru honorer yang perlu dipikirkan nasibnya.
“Program MBG sudah menghabiskan anggaran yang sangat besar, bahkan pos anggaran Pendidikan juga turut terdampak. Dengan adanya rencana ini, tentu masyarakat akan semakin bertanya, Dimana prinsip keadilan untuk sektor lain khususnya pendidikan,” ujar Gerry.
Kebijakan pemerintah tersebut dinilai akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintah di kebijakan dan program lainnya. Resikonya adalah anomali harapan dan tujuan, jika tidak diatur dengan jelas dan profesional, puluhan ribu calon yang akan diangkat ini berpotensi menjadi tantangan fiskal negara, inefisiensi anggaran, dan mengaburkan merit system itu sendiri.
Dirinya melihat rencana pengangkatan 32.000 pegawai SPPG lebih bertujuan pada penataan birokrasi dan pemenuhan kebutuhan layanan publik, khususnya terkait MBG. Namun jika dilihat dari aspek urgensi dan keadilan, masih cukup banyak ruang dan waktu untuk mengkaji kembali. Saat ini yang terlihat adalah keputusan terlihat sangat cepat dan mungkin saja tidak melalui kajian panjang yang komprehensif.
Gerry menegaskan bahwa kebijakan bukan produk sehari jadi, baiknya harus ada kajian yang komprehensif terutama yang berkaitan dengan dasar hukum, mekanisme, kriteria, dan proses seleksi yang adil. “Selain itu, prinsip keadilan dan urgensi kepentingan juga harus dipertimbangkan mengingat masih ada unsur masyarakat di negara ini yang belum terakomodasi haknya dengan baik,” ungkap Gerry.
Gerry mengajak masyarakat menjadi alat kontrol kebijakan yang baik bagi pemerintah. Alangkah baiknya masyarakat untuk bisa menyuarakan jika memang kurang menyetujui. Meminta ruang diskusi, dan mengkaji ulang dengan melibatkan partsipasi publik dan unsur terkait agar kebijakan yang nantinya dihasilkan lebih dekat dengan keinginan masyarakat, berdampak positif untuk banyak pihak, dan memenuhi prinsip keadilan.











Leave a Reply
Want to join the discussionFeel free to contribute!