Project Fikih Hijau: AIK Nyata Aksinya, Terasa Dampaknya
Di tengah meningkatnya ancaman perubahan iklim global, pembelajaran agama di perguruan tinggi dituntut tidak hanya menghasilkan pemahaman normatif, tetapi juga menghadirkan solusi nyata bagi persoalan kemanusiaan. Semangat itulah yang tampak dalam pelaksanaan Project Fikih Hijau yang dilaksankan oleh mahasiswa Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta pada 20 Juni 2026 di kawasan Pantai Baros, Bantul. Program yang merupakan bagian dari pembelajaran Mata Kuliah Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) ini berhasil menanam sekitar 1.500 pohon mangrove, melibatkan mahasiswa dari Program Studi Psikologi, Manajemen, Akuntansi, dan Administrasi Publik.
Project Fikih Hijau
Di tengah berbagai kritik bahwa pembelajaran agama kerap berhenti pada tataran teori dan hafalan ayat dan hadis, Project Fikih Hijau menghadirkan wajah lain pendidikan AIK: agama yang bekerja, bergerak, dan memberikan dampak. Bukan sekadar ceramah tentang menjaga alam, melainkan aksi nyata memulihkan lingkungan yang terancam abrasi dan kerusakan ekosistem pesisir.
Dosen pengampu sekaligus penggagas Project Fikih Hijau, Dr. M. Nurdin Zuhdi, menegaskan bahwa pembelajaran AIK harus keluar dari sekat-sekat ruang kelas dan hadir dalam kehidupan nyata masyarakat.
“Pembelajaran AIK jangan hanya berhenti secara teoritis di ruang-ruang kelas saja. AIK harus dibawa keluar kelas dalam bentuk gerakan praksis aplikatif. AIK harus berdampak.”
Pernyataan tersebut sesungguhnya mencerminkan arah baru pendidikan Islam yang berorientasi pada transformasi sosial. AIK tidak cukup dipahami sebagai kumpulan doktrin keagamaan yang diajarkan di kelas, melainkan harus menjadi energi perubahan yang mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat, mulai dari kemiskinan, ketimpangan sosial, hingga krisis lingkungan yang kini menjadi ancaman global.
Eco Al-Maun
Dalam perspektif Muhammadiyah, spirit itu berakar kuat pada teologi Al-Ma’un, yaitu keberagamaan yang diwujudkan melalui aksi nyata untuk menolong sesama dan menghadirkan kemaslahatan. Namun, menurut Dr. Nurdin, pemaknaan Al-Ma’un perlu terus diperluas agar tetap relevan dengan tantangan zaman.
Selama ini, pendusta agama sering dimaknai secara sempit sebagai mereka yang menghardik anak yatim dan enggan memberi makan fakir miskin. Padahal, realitas sosial kontemporer menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan juga dapat melahirkan penderitaan kemanusiaan dalam skala yang jauh lebih luas dan lebih mengerikan dampaknya.
“Al-Ma’un jangan hanya dimaknai secara sempit bahwa pendusta agama adalah mereka yang menghardik anak yatim dan enggan menganjurkan memberi makan fakir miskin. Penafsiran pendusta agama harus lebih aktual. Salah satu pendusta agama di era kekinian adalah orang-orang atau aktor-aktor perusak lingkungan,” ujarnya.
Pandangan tersebut bukan tanpa dasar. Kerusakan lingkungan yang terjadi akibat eksploitasi alam, pencemaran, dan deforestasi telah menjadi penyebab meningkatnya kemiskinan, kehilangan mata pencaharian, bencana ekologis, hingga munculnya generasi baru yang rentan terhadap berbagai persoalan sosial. Ketika banjir, kekeringan, abrasi, dan perubahan iklim merampas sumber penghidupan masyarakat, maka yang lahir bukan hanya kerugian ekonomi, tetapi juga kemiskinan yang lebih permanen dan penderitaan yang lebih panjang.
Dalam konteks itulah, menjaga lingkungan dapat dipahami sebagai bagian dari ikhtiar melindungi manusia dari lahirnya kemiskinan dan kerentanan sosial. Merusak lingkungan berarti membuka jalan bagi lahirnya korban-korban baru, termasuk anak-anak yang kehilangan masa depan akibat bencana ekologis yang sebenarnya dapat dicegah.
Spirit tersebut sejalan dengan peringatan Al-Qur’an dalam Surah Ar-Rum ayat 41:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian akibat dari perbuatan mereka, supaya mereka kembali ke jalan yang benar.”
Ayat ini menegaskan bahwa krisis lingkungan bukan sekadar persoalan teknis atau ekonomi, melainkan juga persoalan moral dan spiritual. Kerusakan alam adalah konsekuensi dari cara manusia memperlakukan bumi secara tidak bertanggung jawab. Karena itu, upaya menjaga lingkungan bukan hanya aktivitas ekologis, tetapi juga bentuk ibadah dan manifestasi keimanan.
Penanaman 1.500 mangrove di Pantai Baros mungkin tampak sederhana dibanding besarnya persoalan iklim dunia. Namun, dari langkah kecil itulah perubahan sering dimulai. Mangrove yang ditanam hari ini akan menjadi benteng alami pesisir pada masa depan, menahan abrasi, menyerap karbon, menjaga keanekaragaman hayati, sekaligus menopang kehidupan masyarakat sekitar.
Lebih dari sekadar menanam pohon, mahasiswa UNISA sesungguhnya sedang menanam kesadaran baru: bahwa agama harus hadir sebagai solusi. Bahwa AIK tidak boleh berhenti pada ruang kuliah dan lembar ujian. Dan bahwa keberagamaan yang autentik adalah keberagamaan yang mampu merawat manusia sekaligus menjaga bumi tempat manusia hidup.
Di tengah ancaman krisis iklim yang semakin nyata, Project Fikih Hijau menjadi pengingat bahwa masa depan lingkungan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan negara atau teknologi modern, tetapi juga oleh cara lembaga pendidikan menanamkan nilai-nilai keagamaan yang membumi. Sebab pada akhirnya, iman yang paling dibutuhkan hari ini bukan hanya iman yang diucapkan, melainkan iman yang ditanam—dan tumbuh menjadi manfaat bagi semesta.
AIK yang Berdampak
Keberhasilan penanaman 1.500 mangrove di Pantai Baros juga menunjukkan bahwa pembelajaran AIK memiliki potensi besar untuk menjadi gerakan sosial yang berdampak luas apabila direplikasi secara sistematis di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA). Karena itu, Dr. M. Nurdin Zuhdi berharap inovasi pembelajaran AIK tidak harus terus dilakukan. Pembelajaran AIK dan metodenya harus terus berkembang sesuai dengan tantangan zaman yang dihadapi masyarakat.
“Saya berharap pembelajaran AIK di seluruh PTMA terus berinovasi agar AIK benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. AIK harus mampu menjadi solusi bagi problem-problem sosial, kemanusiaan, lingkungan, ekonomi, dan berbagai persoalan kebangsaan lainnya,” ujarnya.
Menurut Dr. Nurdin, apabila Project Fikih Hijau dapat dilaksanakan secara serentak oleh seluruh PTMA di Indonesia, dampaknya akan sangat besar bagi upaya pelestarian lingkungan nasional. Dengan jaringan Muhammadiyah yang saat ini memiliki lebih dari 170 perguruan tinggi, gerakan ekologis berbasis pendidikan tersebut berpotensi melahirkan kekuatan sosial yang luar biasa.
“ini Adalah Gerakan Eco-AIK. Bayangkan jika seluruh PTMA melaksanakan Project Fikih Hijau setiap semester. Dampaknya tidak hanya ribuan pohon yang ditanam, tetapi bisa mencapai jutaan pohon. Ini bukan hanya gerakan akademik, tetapi juga gerakan peradaban yang menunjukkan bahwa PTMA hadir untuk menjaga keberlanjutan bumi,” katanya.
Gagasan Project Fikih Hijau sendiri bukan lahir secara instan. Program ini merupakan hasil penelitian hibah kompetitif Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) yang dilakukan secara multiyears oleh Dr. M. Nurdin Zuhdi. Berangkat dari kegelisahan terhadap model pembelajaran agama yang sering kali berhenti pada aspek kognitif, penelitian tersebut berupaya merumuskan paradigma baru pembelajaran AIK yang berorientasi pada aksi sosial dan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat.
Signifikansi gagasan ini mendapat pengakuan yang lebih luas ketika konsep pembelajaran berbasis proyek sosial dan lingkungan tersebut kemudian diadopsi dalam Pedoman Pengembangan Kurikulum Pendidikan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) di Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) untuk Program Sarjana, Profesi, Magister, dan Doktor yang diterbitkan oleh Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah pada tahun 2025. Masuknya konsep tersebut ke dalam pedoman nasional AIK PTMA menunjukkan bahwa orientasi pembelajaran AIK di masa depan diarahkan tidak hanya untuk membentuk kesalehan individual, tetapi juga kesalehan sosial dan ekologis.
Dengan demikian, Project Fikih Hijau tidak sekadar menjadi kegiatan penanaman mangrove atau proyek perkuliahan biasa. Ia merupakan manifestasi dari paradigma baru pendidikan Islam yang menempatkan ilmu, iman, dan aksi dalam satu tarikan napas. Sebuah ikhtiar untuk membuktikan bahwa AIK tidak hanya mengajarkan bagaimana menjadi Muslim yang baik, tetapi juga bagaimana menjadi penjaga bumi yang bertanggung jawab. Di tengah krisis iklim yang semakin mengkhawatirkan, pesan ini menjadi sangat relevan: bahwa merawat lingkungan bukan sekadar aktivitas ekologis, melainkan bagian dari panggilan keagamaan dan tanggung jawab kemanusiaan. Sebab, sebagaimana semangat Al-Ma’un mengajarkan keberpihakan kepada kaum lemah, maka pada era krisis iklim hari ini, membela lingkungan pada hakikatnya juga merupakan upaya membela masa depan manusia.









































Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!