Pos

Mustajab untuk berdoa

Bulan suci Ramadan senantiasa dinanti oleh umat Islam di seluruh dunia, selain menunaikan kewajiban berpuasa, bulan penuh berkah ini menjadi momen emas karena menyimpan banyak waktu mustajab untuk berdoa. Mengapa demikian? Sebab pada bulan Ramadan, Allah SWT membuka pintu rahmat lebar-lebar sehingga doa hamba-Nya lebih cepat terkabul.

Mustajab Untuk Berdoa

Lantas, kapan saja waktu terbaik tersebut dan bagaimana cara kita memaksimalkannya di mana pun kita berada? Agar ibadah makin nendang dan hajat lekas terwujud, sahabat UNISA Yogyakarta wajib tahu daftarnya!

Berikut 7 waktu paling mustajab untuk berdoa di bulan Ramadhan yang pantang untuk dilewatkan:

  1. Sepertiga Malam Terakhir (Waktu Sahur): Momen hening yang sangat dianjurkan untuk memohon ampunan dan hajat.
  2. Menjelang Berbuka Puasa: Waktu di mana rasa lapar dan dahaga memuncak, doa orang yang berpuasa dijamin tidak akan ditolak!
  3. Sepanjang Waktu Berpuasa: Dari terbit fajar hingga tenggelam matahari adalah waktu penuh kebaikan.
  4. Jeda Antara Adzan dan Iqamah: Kesempatan emas di setiap sela waktu salat wajib.
  5. Malam Lailatul Qadar: Malam spesial di 10 hari terakhir yang lebih mulia dari seribu bulan.
  6. Saat Sujud dalam Salat: Momen posisi terdekat seorang hamba dengan Tuhannya.
  7. Hari Jumat: Khususnya setelah waktu Ashar hingga menjelang Maghrib.

Nah, sahabat UNISA Yogyakarta, jangan sampai rugi! Yuk, maksimalkan tujuh waktu di atas dengan doa terbaikmu. Semoga segala harapan di Ramadan tahun ini segera diijabah oleh Allah SWT. Amin!

Sumber : Zakat.or.id, Jawapos

Penulis : Adi Sasmito,S.I.Kom (Humas UNISA Yogyakarta)

Kip kuliah

Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta menggelar Temu Awal Audit Kinerja Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun Anggaran 2025 pada Senin (2/3/2026) di Ruang Sidang Gedung Siti Moendjiyah UNISA Yogyakarta. Kegiatan audit berlangsung selama lima hari, mulai 2 hingga 6 Maret 2026.

KIP Kuliah

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan program KIP Kuliah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, Agama Islam, dan Kemuhammadiyahan–Ke’Aisyiyahan UNISA Yogyakarta, Prof. Dr. Mufdlilah, S.SiT., M.Sc., menyampaikan bahwa audit ini merupakan kunjungan yang sangat berharga bagi universitas dalam memperkuat tata kelola program KIP Kuliah.

“Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan pengelolaan KIP Kuliah berjalan transparan dan akuntabel sehingga mampu mencapai sasaran yang tepat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa program KIP Kuliah memiliki peran strategis dalam meningkatkan indeks pembangunan sumber daya manusia. Menurutnya, ketika program berjalan dengan baik, dampaknya tidak hanya pada akses pendidikan, tetapi juga pada peningkatan ekonomi masyarakat serta upaya pengentasan kemiskinan.

“KIP Kuliah menjadi penolong bagi masyarakat yang kurang mampu untuk mengakses pendidikan tinggi. Program ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk melanjutkan studi sekaligus mengembangkan potensi yang mereka miliki,” tambahnya.

UNISA Yogyakarta, lanjutnya, berkomitmen menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan program dengan menjalankan seluruh proses sesuai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Audit ini juga diharapkan menjadi bagian dari upaya keberlanjutan dalam meningkatkan kualitas tata kelola program di masa mendatang.

Sementara itu, Auditor Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Prof. Candra Irawan, menjelaskan bahwa tim auditor mendapat mandat untuk melaksanakan audit kinerja KIP Kuliah secara menyeluruh.

“Kami ditugaskan melakukan audit kinerja KIP Kuliah sebagai bentuk pemantauan yang lebih mendalam. Audit ini telah kami lakukan secara nasional sejak tahun 2022,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa selama proses audit, tim akan melakukan klarifikasi dan verifikasi data, termasuk wawancara langsung dengan mahasiswa penerima manfaat. Pemeriksaan difokuskan pada kegiatan yang telah selesai dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara.

“Karena ini menggunakan uang negara, maka seluruh pelaksanaan program perlu dipertanggungjawabkan secara jelas dan terukur,” tegasnya.

Melalui pelaksanaan audit ini, diharapkan pengelolaan KIP Kuliah di UNISA Yogyakarta semakin optimal serta mampu terus memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu, sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan.

Tradisi ramadan

Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta menggelar acara menarik bertajuk Dialog Ruang Ketiga di Masjid Walidah Dahlan, Jumat (27/02/2026), mengusung tema “Puasa Dalam Pengalaman Bangsa-Bangsa”, acara ini membedah ragam budaya dan tradisi Ramadan dari berbagai belahan dunia melalui perspektif mahasiswa internasional.

Tradisi Ramadan

Wakil Rektor IV UNISA Yogyakarta, Dr. M. Ali Imron, M.Fis, mengatakan kegiatan ini digelar sebagai ruang diskusi santai untuk mempererat keberagaman budaya mahasiswa luar negeri yang menempuh pendidikan di UNISA Yogyakarta.

Menurutnya, perbedaan negara, bahasa, hingga tradisi puasa menjadi pengalaman menarik yang dapat memperkuat kolaborasi internasional sekaligus memperluas wawasan mahasiswa tentang praktik Ramadan di berbagai belahan dunia.

“Kami sangat terbuka bagi mahasiswa internasional. Melalui dialog ini, civitas akademika dapat saling mengenal budaya puasa dari berbagai negara,” ujar Imron.

Kegiatan ini menghadirkan enam mahasiswa asing, yakni Musa Zakari dari Nigeria, Nahlah Nabil S. Ahmed asal Yaman, Sulemana A. Majeed dari Ghana, Huzifa Mohamed Ali asal Sudan, Mohammed Arman dari India, serta M. Abdul Salam Dirbal dari Libya.

Sulemana menceritakan bahwa di Ghana, warga kerap menunggu waktu berbuka dengan bermain musik tradisional. Sementara itu, Nahlah dan Ali menyoroti kuliner khas Ramadan di Yaman dan Sudan yang hanya muncul saat sahur dan berbuka.

Acara yang berlangsung hangat ini diakhiri dengan diskusi interaktif antara pembicara dan mahasiswa yang memadati masjid, menciptakan harmoni budaya di tengah suasana Ramadan yang syahdu.

ekonomi

Glorifikasi kemandirian ekonomi nasional yang sejak awal digaungkan dan menjadi harapan masyarakat Indonesia, saat ini justru berpotensi menghadapi paradoks yang semakin terkuak kepermukaan. Narasi nasionalisme ramai riuh digaungkan ditengah podium, namun pada tataran praktis kebijakan acapkali paradigma globalisme pragmatis justru menjadi acuan esksekusi.

Dalam tataran normatif, pemerintah giat mendorong kemandirian ekonomi nasional yang meliputi kampanye penggunaan produk dalam negeri, hilirisasi industri, hingga penguatan ekonomi rakyat. Namun lagi dan lagi, dalam prakteknya kebijakan yang dihadirkan justru berpeluang membuka kran impor besar, bahkan untuk program yang dikaitkan dengan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

Ekonomi

Dilihat secara makro, kondisi ekonomi Indonesia secara umum dianggap masih cukup stabil. Bahwa benar terdapat fluktuasi situasi dalam periode tertentu, namun pertumbuhan ekonomi masih dalam tren yang positif pada tingkatan 5 %. Konsumsi di tingkat domestik masih cukup terjaga dan sektor manufaktur masih menunjukkan daya yang cukup baik.

Dalam sektor yang lebih spesifik, misalnya dalam industri otomotif nasional, sektor ini memiliki daya kapasitas produksi yang besar (lebih dari 1 juta unit per tahun) dan mampu menyerap ratusan ribu tenaga kerja lokal yang mampu menggerakkan roda ekonomi ikutan secara masif. Potensi ini, jika dirunut secara logis dianggap mampu memenuhi kebutuhan pengembangan ekonomi nasional yang digaungkan oleh pemerintah.

Namun dengan potensi dan logika tersebut, ternyata masih belum cukup meyakinkan pemerintah untuk mendukung gerakan ekonomi kerakyatan. Salah satu program unggulan pemerintah di level desa, yang khusus menggerakkan ekonomi desa melalui sistem koperasi justru saat ini sedang dikaitkan dengan rencana impor puluhan hingga ratusan ribu kendaraan operasional dari India. Pilihan tersebut didasari oleh alasan yang cukup klasik. Harga murah dan spesifikasi khusus yang belum mampu diproduksi oleh produsen dalam negeri menjadi dasar. Jika dijabarkan secara teknokratis, alasan tersebut bisa saja masuk akal, namun secara politik-ekonomi kebijakan, situasi tersebut mengindikasikan potensi ketidakberpihakan. Saat negara membutuhkan barang dalam jumlah masif, pemerintah menganggap industri lokal-nasional bukanlah pilihan yang pantas untuk dilirik.

Keberpihakan Menjadi Fondasi Utama

Kita pahami bersama bahwa hampir tidak ada negara yang sepenuhnya autarkis (mandiri), namun semangat ekonomi nasional tidak boleh hanya riuh di podium, ini butuh keberpihakan secara strategis. Kebijakan, program dan proyek negara harus menjadi panggung utama untuk membangun kekuatan industri dalam negeri. Negara dengan segala sumber daya yang dimiliki adalah konsumen / pembeli terbesar dalam sistem ekonomi dalam negeri. Negara mampu memperbaiki ekonomi hingga memajukannya dengan keberpihakan yang dilakukan. Setiap rupiah yang dibelanjakan dan keberpihakannya menentukan siapa yang dipilih untuk tumbuh, apakah industri nasional atau industri negara lain ? jika proyek ekonomi level desa saja sudah tidak berpihak pada industri nasional dalam negeri, lantas program dan proyek mana yang akan mengakodomasinya ?

Seringkali kita rasakan bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah seringkali membuat masyarakat harus lebih jauh mencerna secara mendalam. Kemandirian, nasionalisme dan berdikari sering digaungkan, namun dalam pelaksanaan, tender, dan pemenangnya adalah mereka yang mampu menciptakan produk dengan harga murah dan masif. Industri kita mungkin saja siap, namun skenario impor seringkali menjadi favorit utama untuk dipilih.

Negara akhirnya terjebak dalam pragmatisme jangka pendek. Impor dianggap solusi cepat untuk memenuhi target program, sementara pembangunan industri domestik dipandang sebagai agenda jangka panjang yang bisa ditunda. Padahal setiap keputusan impor besar hari ini adalah kesempatan industrialisasi yang hilang untuk lima hingga sepuluh tahun ke depan. Jika pola seperti ini terus dibiarkan, maka cita-cita akan kemandirian dan nasionalisme masih harus bersabar untuk turun dari podium. Negara justru akan beresiko masuk dalam jebakan negara pasar besar tetapi tingkat produksi tidak tumbuh. Situasi ini menciptakan pola konsumsi yang tinggi, namun nilai ekonomi besar yang masuk ke industri justru pergi ke produsen negara luar.

Harapan kita bersama, pemerintah harus berani secara nyata merubah paradigma pengadaan barang dan jasa publik. Ubah paradigdma dari sekedar teknis belanja menjadi strategic industrial policy. Pengadaan untuk program ekonomi tingkat desa dalam bingkai usaha koperasi dapat dirancang secara bertahap melalui kontrak produksi dalam negeri. Jika memang belum mampu secara masif, dapat dilakukan secara bertahap. Pola ini justru lebih elegan dan menunjukkan keberpihakan nyata terhadap ekonomi nasional. Pola seperti ini yang umumnya dilakukan oleh negara maju dengan tekun sampai berada pada titik keberhasilan yang berkelanjutan. Hal lain yang tidak kalah penting adalah soal transparansi. Publik punya hak untuk mengetahui untuk rugi perbandingan pengadaan dengan pendekatan industri lokal dan kebijakan impor. Tanpa transparansi, nasionalisme ekonomi akan selalu kalah oleh logika teknis yang tidak pernah diuji secara terbuka.

Pada akhirnya, Masyarakat juga menyadari bahwa nasionalisme tidak hanya soal seberapa keras dan lantang ia diteriakkan, namun seberapa berpihak pemerintah melaksanakannya melalui kebijakan nyata. Nasionalisme tidak boleh sekedar menjadi dekorasi dan kosmetik politik. Ia harus berdiri sebagai landasan filosifis, logika, dan eksekusi nyata. Di masa depan, Sejarah akan menunjukkan, bahwa bangsa yang besar tidak dibangun melalui jargon dan slogan, melainkan oleh keputusan kebijakan yang berpihak pada negara itu sendiri.

Gerry Katon Mahendra, S.IP., M.I.P. – Dosen Administrasi Publik UNISA Yogyakarta

Makna puasa

Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Dialog Ruang Ketiga bertajuk Puasa dalam Perspektif Agama-Agama di Lantai 2 Masjid Walidah Dahlan bahas makna puasa, Kamis (26/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan empat narasumber dari latar belakang agama yang berbeda serta diikuti oleh mahasiswa Unisa Yogyakarta dari berbagai keyakinan.

Makna Puasa

Empat narasumber yang hadir dalam dialog tersebut yaitu Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Urusan Internasional Unisa Yogyakarta, Moh. Ali Imron, sebagai perwakilan agama Islam. Kemudian, Leonard Chrysostomos Epafras, dari Kristen, lalu Ontran Sumantri Riyanto dari Katolik, serta AKBP (Purn) I Nengah Lotama, dari agama Hindu. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keterbukaan, dengan antusiasme mahasiswa yang mengikuti jalannya diskusi hingga selesai.

Dialog Ruang Ketiga ini bertujuan untuk membangun pemahaman bersama mengenai makna puasa dari berbagai perspektif agama. Melalui kegiatan ini, peserta diajak melihat bahwa meskipun setiap agama memiliki tata cara yang berbeda, nilai yang diajarkan memiliki kesamaan, yaitu menumbuhkan empati, memperkuat spiritualitas, serta mempererat persaudaraan.

Dalam pemaparannya, I Nengah Lotama menjelaskan bahwa dalam ajaran Hindu, puasa dimaknai sebagai proses pencarian jati diri. Puasa tidak hanya sekedar menahan lapar dan dahaga, tetapi menjadi sarana untuk mengendalikan diri dan melakukan introspeksi. “Melalui puasa seseorang diajak untuk menata kembali sikap dan perilakunya agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik di masa mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Leonard Chrysostomos Epafras menyampaikan bahwa dalam agama Kristen, puasa lebih bersifat personal dan tidak terlalu terikat oleh aturan yang kaku. Puasa menjadi ruang bagi setiap individu untuk membangun kedekatan dengan Tuhan, salah satunya dengan menahan diri dari kebiasaan tertentu atau hal-hal yang dianggap dapat mengganggu pertumbuhan spiritual.

Pandangan yang tidak jauh berbeda juga disampaikan oleh Ontran Sumantri Riyanto. Ia menjelaskan bahwa dalam agama Katolik, praktik puasa dan pantang dilakukan secara lebih terstruktur. “Umat Katolik dianjurkan untuk berpuasa pada usia 18 sampai 60 tahun, sedangkan pantang dianjurkan mulai usia 14 tahun,” jelasnya.

Menurutnya, puasa dan pantang bertujuan melatih disiplin diri. Selain itu juga puasa juga mengajak umat untuk hidup lebih sederhana dan peduli terhadap sesama.

Dari perspektif Islam, Ali Imron menuturkan bahwa puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi umat muslim yang mampu menjalankannya. Namun, Islam juga memberikan berbagai keringanan. Anak-anak yang belum mampu tidak diwajibkan berpuasa, begitu pula dengan orang lanjut usia, orang sakit, atau mereka yang sedang dalam perjalanan. Bagi yang tidak mampu secara fisik, terdapat ketentuan seperti fidyah sebagai bentuk pengganti. Ia menegaskan bahwa pada dasarnya ajaran Islam tidak memberatkan, melainkan memberikan kemudahan agar umat dapat menjalankan ibadah sesuai dengan kemampuannya.

Melalui pemaparan dari keempat narasumber tersebut, terlihat bahwa meskipun terdapat perbedaan dalam praktik dan aturan, makna puasa pada setiap agama memiliki tujuan yang sejalan. Puasa menjadi latihan untuk menahan diri, mengendalikan hawa nafsu, mendekatkan diri kepada Tuhan, serta menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas diri.

Diskusi berlangsung interaktif dengan beberapa mahasiswa yang turut mengajukan pertanyaan dan berbagi pandangan. Kegiatan kemudian ditutup dengan buka puasa bersama sebagai bentuk kebersamaan dan simbol harmoni di tengah keberagaman. (Wahyu Hafiz Sakti)