Dorong Legalitas Desa Wisata, IMM Rosyad Sholeh UNISA Audiensi dengan Dinpar Bantul
Tim Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) IMM Rosyad Sholeh Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi dengan Dinas Pariwisata sebagai upaya memperkuat kemitraan strategis dalam mendukung pelaksanaan program pemberdayaan Masyarakat Rabu (15/7/2026). Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan Surat Keputusan (SK) Desa Wisata sebagai salah satu aspek penting dalam memperkuat kelembagaan desa wisata sekaligus mendukung keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan oleh tim PPK Ormawa.
Desa Wisata
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Dinas Pariwisata tersebut dihadiri oleh Tim PPK Ormawa IMM Rosyad Sholeh Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta dan Kepala Dinas Pariwisata Bantul beserta jajarannya. Dalam suasana yang hangat dan penuh semangat kolaborasi, kedua belah pihak membahas berbagai aspek penting yang menjadi dasar pelaksanaan program, di antaranya kelengkapan dokumen pendukung, muatan profil desa wisata, serta tingkat keterlibatan desa yang telah berstatus desa wisata maupun desa yang belum memiliki status tersebut.
Pembahasan utama dalam audiensi berfokus pada pentingnya SK Desa Wisata sebagai dasar legalitas kelembagaan. Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul menjelaskan bahwa keberadaan SK tidak hanya menjadi pengakuan administratif terhadap sebuah desa wisata, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi desa untuk memperoleh berbagai bentuk pembinaan dan dukungan dari pemerintah daerah.
Dalam sesi diskusi, Karman, A. Md Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Sumberdaya Pariwisata di Dinas Pariwisata Bantul menekankan pentingnya legalitas kelembagaan desa wisata melalui Surat Keputusan (SK). Ia menyampaikan, “SK desa wisata itu penting sebagai legalitas, ketika desa wisata sudah mempunyai kelembagaan, Dinas Pariwisata Bantul akan lebih mudah untuk melibatkan pokdarwis dalam kegiatan yang akan diselenggarakan dinas.”
Selain sebagai bentuk legalitas, SK Desa Wisata juga memberikan peluang yang lebih besar bagi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) untuk meningkatkan kapasitas pengelolaannya. Perwakilan Dinas Pariwisata menambahkan, “Nantinya kalau desa wisata sudah punya SK, Pokdarwis bisa diikutkan dalam pelatihan yang akan diselenggarakan Dinas Pariwisata Bantul, banyak benefitnya kalau sudah ada SK, secara pengajuan bantuan juga akan lebih enak,” jelasnya.
Melalui penjelasan tersebut, Tim PPK Ormawa IMM Rosyad Sholeh Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya legalitas desa wisata sebagai fondasi dalam pengembangan destinasi berbasis masyarakat. Informasi ini menjadi acuan bagi tim dalam mempersiapkan dokumen pendukung, menyusun profil desa wisata, serta merancang strategi pendampingan yang sesuai dengan kondisi desa sasaran.
Ketua Tim PPK Ormawa IMM Rosyad Sholeh Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta menyampaikan bahwa hasil koordinasi ini menjadi bekal penting dalam pelaksanaan program. Dengan adanya arahan dari Dinas Pariwisata, tim berharap proses pendampingan terhadap desa dapat berjalan lebih terarah, khususnya dalam mendorong penguatan kelembagaan dan tata kelola desa wisata.
Melalui sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah, Tim PPK Ormawa IMM Rosyad Sholeh Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta berkomitmen untuk mendukung pengembangan desa wisata yang berkelanjutan. Pembahasan mengenai SK Desa Wisata diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kelembagaan Pokdarwis, memperluas akses terhadap program pembinaan, serta meningkatkan peluang desa untuk memperoleh dukungan pengembangan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul.







































Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!