Cegah Fenomena Gunung Es Kekerasan Seksual, UNISA Yogyakarta dan PP ‘Aisyiyah Mutakhirkan SOP Satgas Kampus
Kasus kekerasan, khususnya kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, acap kali diibaratkan sebagai fenomena gunung es kasus yang tak terungkap jauh lebih besar dari yang tampak di permukaan. Merespons kedaruratan isu tersebut, Program INKLUSI Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah bersinergi dengan Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta mengadakan Workshop Penyegaran Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi. Kegiatan ini berlangsung secara komprehensif di Ruang Sidang Lantai 7, Gedung Siti Moendjijah, pada Jumat (24/4/2026).
Kekerasan Seksual
Wakil Rektor III UNISA Yogyakarta, Prof. Mufdlilah, S.SiT., M.Si., menegaskan bahwa perguruan tinggi memikul tanggung jawab absolut untuk menjamin ruang akademik yang aman, inklusif, dan berkeadilan. Meskipun UNISA Yogyakarta telah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT), pemutakhiran standar operasional secara berkala mutlak dilakukan.
“Melalui sinergi ini, kita ingin meningkatkan kualitas implementasi PPKPT, memperkuat jejaring advokasi, serta menyempurnakan sistem perlindungan referensi. Perwujudan lingkungan pendidikan yang aman, adil, dan tanpa diskriminasi adalah cita-cita bersama,” tegas Mufdlilah.
Komitmen tersebut selaras dengan pandangan Koordinator Program INKLUSI ‘Aisyiyah, Tri Hastuti Nur Rochimah. Ia memastikan bahwa ‘Aisyiyah tidak hanya berhenti pada edukasi, melainkan telah menyiapkan berbagai Pos Bantuan Hukum sebagai pusat rujukan bagi korban yang mencari keadilan.
Secara teknis, Ketua Satgas PPKPT UNISA Yogyakarta, Prof. Wantonoro, Ph.D., membedah enam pilar SOP yang dikembangkan kampusnya.
SOP tersebut mengatur penanganan krisis hulu ke hilir, mulai dari mekanisme pelaporan, pemeriksaan berdasarkan bukti, penyusunan rekomendasi, pendampingan psikologis, rehabilitasi, hingga ketegasan hukuman.
Lebih lanjut, guna menjamin keamanan maksimal pada fase rehabilitasi, Wantonoro mengusulkan pengadaan fasilitas rumah aman khusus bagi korban, agar penanganannya tidak lagi bergantung pada asrama siswa.
Langkah taktis yang dilakukan UNISA Yogyakarta ini menuai apresiasi tinggi dari Kepala Balai Perlindungan Perempuan dan Anak (BPPA) DIY, Beni Kusambodo. Ia menilai konsistensi pembaruan SOP ini adalah wujud kolaborasi nyata lintas sektor yang secara signifikan akan menekan angka kekerasan di Daerah Istimewa Yogyakarta.













Leave a Reply
Want to join the discussionFeel free to contribute!