Transaksi Judi Online Tembus Rp1.200 Triliun, Mahasiswa Unisa Perkuat Kampanye Pencegahan
Judi online (Judol) dinilai telah menjadi persoalan kompleks dan mempunyai daya rusak. Merespons kondisi yang ada, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta menggelar serangkaian edukasi, campaign, hingga seminar dan awarding untuk mencegah judol.
Judi Online
Puncak rangkaian acara pencegahan judol yang dikemas dalam seminar & awarding digelar di Hall Baroroh Baried Unisa Yogyakarta, Kamis (9/7/2026). Acara yang digagas dengan tajuk Ajang Kreativitas Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta (Antariksa), ini mengusung tema “Strategi Anti-Adiksi dan Literasi Digital untuk Memutus Rantai Judi Online”.
Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Urusan Internasional Unisa Yogyakarta, Ali Imron mengatakan judol bukan fenomena yang sederhana, dibaliknya terdapat strategi komunikasi yang membuat aktivitas tersebut seolah-olah aman dan berisiko rendah, padahal dampaknya sangat merugikan. “Oleh karena itu kita harus istiqomah (teguh pendirian/ konsisten), sebagai mahasiswa mengedukasi masyarakat bahwa judi online adalah sesuatu yang harus dilawan,” ucap Ali Imron.
Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi Perlindungan Konsumen, Keuangan Daerah dan Layanan Manajemen Strategis Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (OJK DIY), Rinto Sasetvo mengapresiasi gelaran ini. Menurutnya kegiatan ini juga bagian upaya meningkatkan literasi keuangan.
“Praktik judi online di Indonesia tidak hanya dipandang sebagai masalah hukum, tetapi ini mencerminkan rendahnya literasi keuangan masyarakat. Akses yang memudah melalui smartphone membuat permainan haram ini sulit dibendung, terutama di kalangan anak muda dan kelompok tertentu yang rentan secara finansial,” kata Rinto.
Pengawas Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, Keuangan Daerah, dan Layanan Manajemen Strategis OJK DIY, Rosi Kho Arliyani memaparkan materi mengenai literasi keuangan digital serta data pengaduan masyarakat. Berdasarkan data Indonesia Anti Scam Centre yang disampaikan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat lebih dari 12.000 laporan penipuan, sementara total laporan secara nasional mencapai lebih dari 608 ribu kasus. Rosi juga menjelaskan peran Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Tanpa Izin atau Satgas PASTI dalam menindak entitas keuangan ilegal dan situs judi online
“Penting perlu kita sampaikan, di kantor kami melayani konsultasi. Layanan pay later harus clear, harus tahu risiko-risikonya, tidak hanya kemudahan,” kata Rosi.
Rosi menjelaskan, OJK memiliki kewenangan memerintahkan bank memblokir rekening yang terindikasi digunakan untuk judi online, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Ia juga mengingatkan ancaman hukuman bagi pelaku judi online dapat mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar sesuai UU ITE.
Selain data hukum, Rosi membagikan ciri-ciri modus judi online yang menyamar sebagai gim biasa. Ia juga memaparkan tentang tawaran investasi ilegal yang menjanjikan untung tanpa risiko, serta perbedaan pinjaman online legal dan ilegal yang penting dipahami masyarakat sebelum menggunakan layanan keuangan digital.
Tenaga Ahli Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Donny Budi Utoyo, memaparkan materi bertajuk “3S Neo Internet Sehat: Sadar, Saring, Seimbang di Ruang Ketiga Digital”. Ia menjelaskan bahwa kecanduan digital bekerja melalui siklus trigger, action, reward, dan investment yang dirancang membuat pengguna terus kembali. “Algoritma sengaja dibuat untuk datang lagi datang lagi, maka rugilah seperti TikTok, Instagram jika tidak ada yang scroll,” ujar Donny.
Dalam materinya, Donny memetakan enam ancaman utama di ruang digital anak muda, yaitu judi online, pornografi digital, radikalisme online, narkoba digital, scam atau penipuan digital, dan toxic validation. Ia menekankan bahwa judi online masuk lewat kenyamanan dan rasa penasaran, bukan paksaan, sehingga korban sering tidak menyadari dirinya mulai terjebak.
“Bagaimana jebakan judi online bekerja, pintu masuknya banyak, terkadang kita mencari reward secara cepat dengan judi online. Yang perlu diterapkan yaitu prinsip 3S yaitu Sadar, Saring, dan Seimbang sebagai strategi keluar dari jebakan tersebut,” kata Donny.
Senior Brand Manager GoPay Indonesia, Irwan Ari Wibowo, membawakan materi ‘Dari Edukasi ke Perubahan Perilaku: Strategi Mengelola Narasi Melalui Kampanye Judi Pasti Rugi’. Ia mengungkap data yang menunjukkan besarnya skala masalah judi online di Indonesia. Judol dinilai telah menjadi krisis nasional yang mempunyai daya rusak.
Berdasarkan data yang dipaparkan, nilai transaksi judi online di Indonesia mencapai sekitar Rp1.200 triliun dengan sekitar 8,8 juta pemain, mayoritas dari kalangan menengah ke bawah, dan sekitar 440 ribu di antaranya anak di bawah umur. Transaksi judi online tercatat tumbuh lebih dari 316 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Irwan menjelaskan gerakan Judi Pasti Rugi yang diinisiasi GoTo telah melakukan tur edukasi keliling ke 66 kota di 21 provinsi serta menjangkau sekitar 60 juta masyarakat Indonesia melalui aktivasi lapangan, media sosial, dan kolaborasi media nasional. “Judi Pasti Rugi merupakan gerakan yang diinisiasi oleh GoTo dan didukung oleh mitra-mitra strategis untuk memperkuat narasi publik yang sehat,” ujar Irwan.
Ia menambahkan, tantangan terbesar kampanye ini adalah melawan miskonsepsi bahwa judi online bisa menghasilkan keuntungan, padahal sistem permainan dirancang agar bandar selalu menang dan kemenangan awal hanya digunakan untuk menciptakan ketergantungan.
Ketua Antariksa 2026, Anwar Annas Rifai menyampaikan Antariksa bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi wadah bagi mahasiswa Ilmu Komunikasi Unisa Yogyakarta untuk berkreasi, berinovasi, berkolaborasi, sekaligus menghadirkan edukasi yang berdampak bagi masyarakat. “Tahun ini kami kembali mengangkat isu judi online karena kami melihat dampaknya masih sangat besar, baik dari sisi psikologis, ekonomi, maupun sosial,” ujar Anwar.
Anwar juga mengungkapkan kegiatan Antariksa 2026 sebelumnya menghadirkan berbagai program, mulai dari Antariksa Goes to School di 16 sekolah se-DIY, Geber Warga, Antariksa Competition, pembagian sweet card. Selain itu juga Social Movement di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, hingga Petisi Online yang berhasil mengumpulkan 3.514 tanda tangan sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap gerakan stop judi online.
Pada puncak acara, Antariksa juga melaunching gim edukasi untuk pencegahan judi online. Selain itu disampaikan apresiasi untuk pemenang lomba poster dan videografi edukasi pencegahan judol.










































Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!