Tujuan
Pemberian beasiswa oleh Universitas ’Aisyiyah Yogyakarta ini bertujuan untuk:
- Membantu mahasiswa untuk meringankan beban orang tua/walinya.
- Meningkatkan prestasi (IP Kumulatif) akademik.
- Membantu mahasiswa supaya kuliah mereka dapat diselesaikan tepat waktu.
Sasaran
Sasaran program beasiswa ini adalah mahasiswa Universitas ’Aisyiyah Yogyakarta Program Sarjana (S1) Keperawatan dan Fisioterapi,Program Diploma III Kebidanan, Program Diploma IV Bidan Pendidik.
Jenis Program dan Persyaratan
- Beasiswa Internal:
- Beasiswa Bantuan Studi Mahasiswa (BSM)
Beasiswa ini ditujukan untuk memberikan motivasi kepada mahasiswa agar lebih tepat dalam menyelesaikan studi dan mencegah putus kuliah bagi para mahasiswa yang orangtuanya secara ekonomi finansial kurang beruntung. Beasiswa BSM ini berupa pembebasan SPP tetap selama satu tahun anggaran (2 semester).
Persyaratan umum- Pemohon adalah mahasiswa Universitas ’Aisyiyah Yogyakarta yang masih aktif mengikuti kuliah pada tahun ajaran yang sedang berjalan.
- Pemohon adalah mahasiswa Program Diploma III, minimal telah berada pada semester III dan maksimal semester V atau Program Sarjana (S1)/Program Diploma IV Reguler minimal telah berada pada semester III dan maksimal semester VII. Untuk D IV Aanvullen minimal telah menempuh 1 semester.
- Pemohon memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dan tidak ada nilai E.
- Bagi pemohon yang pernah menerima beasiswa dari Universitas ’Aisyiyah Yogyakarta dan ingin mengajukan lagi, IPK harus meningkat dari tahun sebelumnya dengan nominal minimal 0,2 dan tidak ada nilai E.
- Kondisi orang tua/wali tidak mampu yang dinilai dengan dasar pertimbangan: penghasilan atau pendapatan orang tua/wali sebesar ≤ Rp1.500.000,00 per bulan dengan tanggungan anak kuliah 1 orang atau ≤ 2.500.000,00 per bulan dengan tanggungan anak kuliah sama dengan atau lebih dari 2 orang.
- Pekerjaan orang tua/wali yang secara ekonomis tergolong lemah antara lain yang berstatus: (1) PNS/ABRI; (2) Pensiunan; (3) Veteran; (4) Buruh; (5) Petani; (6) Nelayan; (7) Pedagang Kecil; (8) Status lain
- Mahasiswa tidak sedang menerima atau mengajukan beasiswa dari institusi/lembaga lain pada tahun akademik yang bersangkutan.
- Aktif dalam kegiatan kemahasiswaan (ekstra kurikuler) yang diprogramkan oleh Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta (sebagai pertimbangan).
- Mahasiswa menunjukkan perilaku dan akhlaq yang sesuai dengan yang tercantum pada SK Ketua STIKES No. 1/PK-STIKES/IX/2009 tentang tata tertib mahasiswa Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta.
Persyaratan Administrasi
Pemohon beasiswa BSM mengajukan permohonan ditujukan kepada Rektor Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta berupa Surat Permohonan beasiswa BSM yang diketahui orang tua yang bersangkutan (B.1) dengan dilampiri:- Surat keterangan kemampuan studi (IPK sampai dengan semester terakhir) atau kutipan nilai mata kuliah yang telah ditempuh pemohon, disahkan oleh Wakil Ketua Bidang Akademik.
- Surat keterangan kegiatan kemahasiswaan ekstra kurikuler (B.2).
- Surat pernyataan tidak sebagai penerima beasiswa lain, disahkan oleh pimpinan Unisa (B.3).
- Surat keterangan tidak berpenghasilan, dinyatakan oleh Pemerintah Daerah tempat mahasiswa berdomisili (Lurah/Kepala Desa, Kecamatan) (B.4).
- Daftar keluarga penanggungjawab biaya studi pemohon beasiswa (B.5) atau fotokopi C1 (kartu keluarga).
- Surat keterangan penghasilan orang tua /wali dari penanggung jawab biaya studi pemohon beasiswa, disahkan oleh yang berwenang (B.6., B.6.A.).
- Surat keterangan berkelakuan baik dari Ketua Program Studi Unisa (B.7).
- Surat rekomendasi dari Pimpinan Ranting dan Cabang Muhammadiyah/’Aisyiyah daerah asal mahasiswa (B.8).
- Surat rekomendasi dari Pembimbing Akademik mahasiswa bersangkutan yang diketahui oleh Ketua Program Studi (B.9).
- Surat rekomendasi dari dewan dosen program studi yang ditandatangani oleh Ketua Program Studi (B.10).
- Fotocopy kartu mahasiswa (KTM) pada semester yang sedang berjalan 1 lembar dan Kartu Hasil Studi (KHS) semester terakhir yang telah disahkan oleh Wakil Ketua Bidang Akademik.
- Beasiswa Peningkatan Prestasi Studi (PPS)
Beasiswa ini ditujukan untuk memberikan motivasi kepada mahasiswa agar lebih tepat dalam menyelesaikan studinya dan memacu dalam mencapai indeks prestasi kumulatif secara maksimal. Beasiswa PPS ini berupa pembebasan SPP tetap selama satu tahun anggaran (2 semester).
Persyaratan Umum- Pemohon adalah mahasiswa Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta yang masih aktif mengikuti kuliah minimal sampai akhir tahun akademik 2011/2012.
- Terdaftar sebagai mahasiswa pada Program Diploma III minimal telah berada pada semester III dan maksimal semester V atau Program Sarjana (S1)/Program Studi IV Reguler minimal telah berada pada semester III dan maksimal semester VII. Untuk D4 Aanvullen minimal telah menempuh 1 semester.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,35 dan tidak ada nilai E.
- Bagi pemohon yang pernah menerima beasiswa dari STIKES ’Aisyiyah Yogyakarta dan ingin mengajukan lagi, IPK harus meningkat dari tahun sebelumnya dan tidak ada nilai E.
- Aktif dalam kegiatan kemahasiswaan yang diprogramkan oleh Universitas’Aisyiyah Yogyakarta (sebagai pertimbangan).
- Tidak berstatus penerima beasiswa atau sedang mengajukan Beasiswa yang lain (BBM, PPA, BSM, Supersemar, dan lain-lain) pada tahun akademik yang bersangkutan.
- Mahasiswa menunjukkan akhlaq dan perilaku sesuai dengan yang tercantum dalam SK Ketua No. 413/SK-STIKES/X/2004 tentang Tata Tertib Mahasiswa Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta.
- Beasiswa Bantuan Studi Mahasiswa (BSM)
Persyaratan Administrasi
Pemohon Beasiswa PPS mengajukan permohonan ditujukan kepada Rektor Universitas ’Aisyiyah Yogyakarta berupa Surat Permohonan Beasiswa PPS yang diketahui oleh orang tua/wali yang bersangkutan (P.1) dengan dilampiri:
a). Surat keterangan kemampuan studi (IPK sampai dengan semester terakhir) atau kutipan nilai Mata kuliah yang telah ditempuh pemohon, disahkan oleh Wakil Ketua Bidang Akademik.
b). Surat keterangan kegiatan kemahasiswaan ekstra kurikuler yang diprogramkan oleh Unisa (P.2).
c). Surat keterangan penghasilan orang tua/wali dari penanggungjawab biaya studi pemohon beasiswa, disahkan oleh yang berwenang (P.3 / P.3.A).
d). Surat keterangan tidak berpenghasilan, dinyatakan oleh Pemerintah Daerah tempat mahasiswa berdomisili (Lurah/Kepala Desa, Kecamatan) (P.4).
e). Daftar keluarga penanggungjawab biaya studi pemohon beasiswa (P.5) atau fotokopi kartu C1 (kartu keluarga).
f). Surat Pernyataan tidak sebagai penerima beasiswa lain, disahkan oleh Ketua Program Studi (P.6).
g). Surat keterangan berkelakuan baik dari Ketua Program Studi (P.7).
h). Surat rekomendasi dari dewan dosen program studi yang ditandatangani oleh Ketua Program Studi (P.8).
i). Surat rekomendasi dari Pembimbing Akademik mahasiswa bersangkutan yang diketahui oleh Ketua Program Studi (P.9).
j). Surat rekomendasi dari Pimpinan Ranting dan Cabang Muhammadiyah/’Aisyiyah daerah asal mahasiswa (P.10).
k). Fotokopi Kartu Mahasiswa (KTM) pada semester yang sedang berjalan 1 lembar dan Kartu Hasil Studi (KHS) yang disahkan oleh Wakil Ketua Bidang Akademik.
Pemutusan Bantuan Beasiswa BSM (Bantuan Studi Mahasiswa) dan PPS (Peningkatan Prestasi Studi)
Pemberian bantuan beasiswa dapat dihentikan apabila:
a). Mahasiswa penerima telah lulus/diwisuda.
b). Mahasiswa penerima meninggal dunia.
c). Mahasiswa penerima mengundurkan diri/cuti akademik.
d). Mahasiswa tidak memenuhi syarat yang ditentukan.
e). Mahasiswa merupakan penerima beasiswa lain.
-
- Beasiswa Penghargaan Prestasi ( Lomba-lomba, dll)
Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa yang mempunyai Prestasi dalam bidang Akademik, Olahraga, Seni Budaya, Beladiri, Bahasa Asing, dll. Beasiswa ini ditujukan untuk memberikan pembinaan kepada mahasiswa untuk dapat lebih berprestasi di bidang nya masing-masing. - Beasiswa Pertukaran Mahasiswa Keluar Negeri
Mahasiswa diberikan beasiswa untuk mengikuti berbagai kegiatan pelatihan, konferensi, dll diluar negeri seperti : Taiwan, Thailand, Mesir.
- Beasiswa Penghargaan Prestasi ( Lomba-lomba, dll)
- Beasiswa Eksternal
Beasiswa Eksternal yaitu beasiswa yang sumber dana nya berasal dari luar Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta, seperti beasiswa BBM (Bantuan Belajar Mahasiswa) dan PPA (Peningkatan Prestasi Akademik) Kopertis, Beasiswa BNI 46, Beasiswa Supersemar, Beasiswa Dikpora DIY, dll.
Prosedur Pengajuan Beasiswa
a). Koordinator kemahasiswaan dan penmaru mengumumkan jadwal dan ketentuan beasiswa internal di papan pengumuman.
b). Koordinator BPTI mengumumkan jadwal dan ketentuan beasiswa internal di website stikes.
c). Mahasiswa mengambil, mengisi dan menyerahkan form persyaratan pengajuan beasiswa internal di bagian kemahasiswaan dan penmaru.
d). Koordinator kemahasiswaan dan penmaru menyeleksi kelengkapan administratif pengajuan beasiswa.
e). Koordinator kemahasiswaan dan penmaru mengajukan hasil seleksi kelengkapan administratif kepada Wakil Ketua Bidang kemahasiwaan dan Perkaderan.
f). Ketua Universitas ’Aisyiyah dan tim (Wakil-wakil Ketua dan Ketua-ketua Program Studi) menyeleksi permohonan calon penerima beasiswa internal.
g). Ketua Universitas ’Aisyiyah menerbitkan SK penerima beasiswa internal.
h). Koordinator kemahasiswaan dan penmaru memberikan SK penerima beasiswa kepada mahasiswa terkait.
i). Koordinator BPTI mengumumkan di website
j). Koordinator keuangan mecatat data bebas SPP di buku bantu mahasiswa dan memasukkan data bebas SPP di sistem informasi keuangan.