Ulama `aisyiyah

Respons Tantangan Zaman, Ulama ‘Aisyiyah Rancang Konstruksi Pemikiran Keumatan dan Kebangsaan

Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah menggelar Konferensi dan Silaturahmi Nasional (Silatnas) Ulama ‘Aisyiyah di SM Tower Malioboro, Yogyakarta, Senin (18/5/2026). Mengusung tema “Konstruksi Pemikiran Ulama ‘Aisyiyah: Respons terhadap Isu Keumatan dan Kebangsaan”, acara tersebut mendapat dukungan penuh dari berbagai lembaga, termasuk Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta. Selain itu, Konferensi dan silaturahmi ini turut menjadi salah satu rangkaian puncak Milad ke-109 ‘Aisyiyah yang diperingati pada Selasa (19/5/2026).

Ulama `Aisyiyah

Ketua PP ‘Aisyiyah sekaligus anggota Badan Pembina Harian (BPH) Unisa Yogyakarta, Siti Aisyah, menyampaikan rasa syukur mendalam atas terselenggaranya forum bersejarah ini. Dalam sambutannya, Aisyah menegaskan bahwa Konferensi dan Silatnas Ulama ‘Aisyiyah ini digelar dengan landasan teologis yang sangat kuat, salah satunya merujuk pada Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 122.

Ia mengingatkan bahwa dalam kondisi kritis atau situasi perang sekalipun, kegiatan mengkaji ilmu atau ber-tafakkuh fiddin tidak boleh ditinggalkan begitu saja. Segenap umat Muslim tidak sepatutnya pergi berperang seluruhnya, melainkan harus ada sebagian golongan yang tetap memperdalam ilmu agama.

Dalam proses dakwah dan pengembangan ilmu tersebut, Siti Aisyah memberikan penekanan khusus pada signifikansi peran ulama perempuan. Menurutnya, ulama ‘Aisyiyah bukanlah sosok yang pasif, melainkan berani tampil menggelorakan dakwah amar makruf nahi mungkar dengan prinsip ar-ruju’ ilal Quran was Sunnah.

“Realitas di dalam kehidupan menunjukkan bahwa kadang-kadang tampilnya ulama perempuan memang kurang diperhitungkan. Mungkin ulama perempuan telah banyak menulis, tetapi tulisannya belum menjadi rujukan. Ulama perempuan sudah bersuara, tetapi suaranya mungkin belum menjadi rujukan. Karena itulah, ‘Aisyiyah secara kolektif melalui acara ini menjadi forum untuk ijtihad-ijtihad kolektif para ulama perempuan,” ucap Aisyah dalam sambutannya, Senin (18/5/2026).

Lebih lanjut, Siti Aisyah menjelaskan bahwa perhelatan besar ini dibagi menjadi dua kelas materi intensif untuk merumuskan pandangan keagamaan ‘Aisyiyah yang berkemajuan. Kelas pertama fokus pada penyusunan Tafsir Tematik tentang Perempuan Berkemajuan sebagai kontribusi untuk Tafsir At-Tanwir Muhammadiyah. Sementara kelas kedua fokus pada perumusan Fikih Perempuan Berkemajuan, sebuah metode fikih integralistik berbasis maqashid syariah yang tidak hanya melihat hukum secara teks kaku, melainkan mengedepankan kemaslahatan dan pemberdayaan perempuan.

Tidak berhenti pada kajian teoretis, forum ini juga dirancang untuk menyepakati road map pengembangan Ulama ‘Aisyiyah selama tujuh tahun ke depan. Melalui peta jalan tersebut, ‘Aisyiyah menargetkan transformasi kader, dari yang semula berperan sebagai ulama mubalighat (penyampai) dan tarbiyah (pendidik), meningkat menjadi ulama mujtahidah—sosok pemikir mutakhir yang mampu memfatwakan solusi, melakukan penelitian, serta menjawab berbagai problematika riil umat dan bangsa.

Tidak berhenti pada kajian teoretis, forum ini juga dirancang untuk menyepakati road map pengembangan Ulama ‘Aisyiyah selama tujuh tahun ke depan. Melalui peta jalan tersebut, ‘Aisyiyah menargetkan transformasi kader, dari yang semula berperan sebagai ulama mubalighat (penyampai) dan tarbiyah (pendidik), meningkat menjadi ulama mujtahidah—sosok pemikir mutakhir yang mampu memfatwakan solusi, melakukan penelitian, serta menjawab berbagai problematika riil umat dan bangsa.

Sementara itu, Ketua Umum PP ‘Aisyiyah, Salmah Orbayinah, memberikan apresiasi tinggi atas terlaksananya konferensi dan silaturahmi nasional perdana ini. Salmah menilai tema yang diangkat sangat krusial karena merekonstruksi pemikiran ulama perempuan dalam merespons dinamika zaman.

“Tema ini sangat relevan dengan situasi saat ini. Kehidupan sekarang ditandai dengan perubahan sosial dan perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi ulama,” kata Salmah.

Salmah kembali menegaskan peran ulama yang harus mampu menjawab berbagai persoalan nyata di masyarakat, seperti maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga, krisis moral generasi muda, hingga gejala agnostisisme. Dalam hal ini, ulama perempuan ‘Aisyiyah diharapkan dapat mengambil peran strategis sebagaimana tokoh-tokoh ulama perempuan dalam sejarah Islam.

Salmah menyebut sejumlah nama besar yang menjadi teladan perempuan berkemajuan, di antaranya Siti Aisyah, Ummu Salamah, Sayyidah binti Hasan, Rabi’ah al-Adawiyah, hingga Nyai Siti Walidah, tokoh rahim ‘Aisyiyah sekaligus istri pendiri Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan.

Melalui forum ini, Salmah berharap Ulama ‘Aisyiyah dapat mengkonsolidasikan gagasan untuk melahirkan keputusan-keputusan hukum dan sosial yang solutif serta kontekstual. Ia juga bercita-cita agar forum ini melahirkan kembali sosok ulama ‘Aisyiyah baru yang kiprah dan kebesarannya mampu melampaui Nyai Walidah.

“Semoga pertemuan ini bisa menghasilkan rumusan pemikiran yang konstruktif, kemudian memperkuat ulama ‘Aisyiyah, dan menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam membangun kehidupan bangsa yang berkemajuan,” ucap Ketua Umum PP ‘Aisyiyah tersebut sekaligus membuka Konferensi dan Silatnas Ulama ‘Aisyiyah secara resmi.

Bayi

Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita

Kelahiran seorang bayi biasanya disambut dengan rasa syukur dan harapan. Namun kenyataannya, tidak semua bayi lahir dalam situasi yang diinginkan. Ada bayi yang hadir di tengah ketakutan, tekanan sosial, kemiskinan, trauma, atau konflik keluarga. Bahkan, tidak sedikit kasus ketika ibu yang baru melahirkan menolak untuk mengasuh bayinya sendiri. Pada titik inilah muncul pertanyaan yang menggugah nurani: siapakah yang bertanggung jawab atas keselamatan, pengasuhan, dan tumbuh kembang bayi tersebut?

Bayi

Menurut saya, bayi yang tidak diinginkan justru menjadi ujian paling nyata bagi etika profesi dan nilai kemanusiaan kita. Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan, apakah itu terjadi karena hubungan yang tidak direncanakan, kekerasan seksual, perselingkuhan, atau ketidakmampuan ekonomi. Karena itu, status “tidak diinginkan” sama sekali tidak mengurangi martabatnya sebagai manusia. Setiap bayi memiliki hak untuk hidup, memperoleh perlindungan, mendapatkan nutrisi, kasih sayang, dan kesempatan tumbuh berkembang secara optimal. Prinsip ini ditegaskan oleh World Health Organization dan United Nations Children’s Fund yang menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, perkembangan, dan perlindungan.

Dalam praktik kebidanan dan pelayanan kesehatan, situasi ini menimbulkan dilema etik yang kompleks. Bidan dan dokter wajib menyelamatkan bayi yang lahir, tetapi pada saat yang sama mereka juga harus menghormati kondisi psikologis ibu. Ibu mungkin mengalami depresi, trauma, ketakutan terhadap stigma, atau merasa tidak sanggup membesarkan anaknya. Di sinilah prinsip etika profesi bekerja. Prinsip beneficence menuntut tenaga kesehatan untuk melakukan yang terbaik bagi bayi. Prinsip non-maleficence mengingatkan agar tidak membiarkan bayi terlantar. Prinsip justice menegaskan bahwa setiap anak berhak atas perlakuan yang adil. Sementara prinsip penghormatan terhadap martabat manusia mengharuskan kita memperlakukan bayi sebagai individu yang bernilai.

Saya meyakini bahwa ketika ibu menolak mengasuh bayinya, tanggung jawab tidak boleh berhenti pada ibu seorang. Orang tua biologis memang merupakan pihak pertama yang bertanggung jawab. Namun jika ibu menolak dan ayah tidak hadir atau tidak mau terlibat, maka kewajiban tersebut harus diambil alih oleh sistem yang lebih luas. Rumah sakit harus memastikan bayi tetap dirawat. Pekerja sosial dan dinas sosial perlu melakukan asesmen dan menyediakan pengasuhan sementara. Negara memiliki kewajiban hukum untuk menjamin hak anak. Lembaga pengasuhan dan adopsi resmi dapat menjadi solusi yang aman dan legal. Organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan, seperti Aisyiyah, juga dapat berperan melalui pendampingan psikologis, spiritual, dan bantuan sosial.

Namun, penting untuk dipahami bahwa ibu yang menolak bukan selalu sosok yang kejam. Banyak ibu yang berada dalam tekanan mental yang sangat berat. Sebagian merasa takut, malu, atau tidak memiliki dukungan keluarga. Oleh sebab itu, mereka juga membutuhkan pertolongan. Empati kepada ibu dan perlindungan kepada bayi harus berjalan bersama. Menolong bayi tidak berarti menyalahkan ibu, melainkan memastikan bahwa keduanya memperoleh hak untuk hidup dengan bermartabat.

Menurut saya, ukuran peradaban suatu bangsa tidak terletak pada kemajuan teknologi atau pertumbuhan ekonomi, melainkan pada cara bangsa tersebut memperlakukan anggota yang paling rentan. Bayi yang baru lahir dan ditolak oleh keluarganya adalah simbol kerentanan yang paling nyata. Jika kita mampu melindungi mereka, maka kita telah menjaga nilai kemanusiaan. Sebaliknya, jika kita membiarkan mereka terlantar, kita sesungguhnya sedang gagal sebagai masyarakat yang beretika.

Pada akhirnya, pertanyaan tentang siapa yang bertanggung jawab atas bayi yang tidak diinginkan memiliki jawaban yang tegas: kita semua. Orang tua, tenaga kesehatan, pemerintah, dan masyarakat memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan bahwa setiap bayi memperoleh kesempatan hidup, tumbuh, dan berkembang dengan layak. Bayi tersebut mungkin tidak diinginkan oleh seseorang, tetapi ia tetap layak dicintai dan dilindungi oleh kemanusiaan kita bersama.

Oleh: Prof. Dr.Mufdlilah, S.Pd., S.SiT., M.Sc.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, Agama Islam, Kemuhammadiyahan- Ke `Aisyiyahan Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta.

Dosen Program Studi Kebidanan Unisa Yogyakarta.

juara nasional

Inovasi Ibu Hamil Bawa Mahasiswa UNISA Juara Nasional

Mahasiswa Program Studi Sarjana Kebidanan Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta (UNISA) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan juara nasional. Della Adelia, mahasiswa Sarjana Kebidanan angkatan 6, berhasil meraih Bronze Medal dalam ajang FAPERTA FAIR 2026 pada kategori Essay Competition subtema kesehatan.

Juara Nasional

Kompetisi berskala nasional tersebut diikuti oleh 148 peserta yang tergabung dalam 85 tim dari 47 perguruan tinggi di 15 provinsi di Indonesia. FAPERTA FAIR 2026 sendiri menghadirkan dua cabang perlombaan, yakni lomba esai dengan sembilan subtema dan business plan. Rangkaian kegiatan dimulai sejak Januari 2026, mulai dari tahap pendaftaran, seleksi karya, hingga presentasi finalis yang dilaksanakan pada 9–11 Mei 2026 di Universitas Muhammadiyah Mataram.

Pada kompetisi ini, Della mengangkat karya berjudul “Ruang Kreatif Ibu Hamil (RUKMI): Optimalisasi Kelas Ibu Hamil Melalui Model Layanan Holistik Berdaya Berbasis Komunitas.” Melalui gagasan tersebut, ia menawarkan inovasi pengembangan kelas ibu hamil yang tidak hanya berfokus pada edukasi kesehatan, tetapi juga membangun pemberdayaan komunitas secara holistik untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan keluarga.

Ketertarikan Della mengikuti kompetisi ini berawal dari keinginannya untuk mencoba pengalaman baru sekaligus memperdalam kemampuan menulis ilmiah. Menurutnya, mengikuti lomba esai menjadi salah satu cara efektif untuk belajar menyusun gagasan berbasis data dan mengembangkan kemampuan berpikir kritis.

“Lomba ini membuat saya belajar banyak hal, mulai dari mencari masalah, menyusun novelty, hingga mengemas ide menjadi solusi yang sistematis dan relevan bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam proses penyusunan karya, Della mengaku menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait biaya serta rasa takut untuk bersaing di tingkat nasional. Selain itu, ia juga harus membagi waktu di tengah padatnya aktivitas akademik. Meski demikian, proses tersebut justru menjadi pengalaman berharga yang melatih konsistensi, keberanian, dan kemampuan public speaking, terutama saat mempresentasikan karya di hadapan dewan juri.

Keberhasilan meraih Bronze Medal menjadi pencapaian yang bermakna bagi Della. Ia mengungkapkan bahwa prestasi tersebut menghadirkan semangat baru untuk terus berkembang dan mencoba berbagai kompetisi ilmiah lainnya.

“Pencapaian ini menjadi bukti bahwa ide sederhana yang ditulis dengan hati dan logika yang kuat tetap memiliki daya tawar besar untuk membawa perubahan nyata,” tuturnya.

Selain menjadi bentuk pencapaian pribadi, prestasi ini juga diharapkan dapat menginspirasi mahasiswa UNISA lainnya agar lebih berani keluar dari zona nyaman dan aktif mengikuti kompetisi nasional maupun internasional. Menurut Della, budaya kompetitif yang sehat penting untuk mendorong mahasiswa terus meningkatkan kualitas diri dan keberanian dalam menyuarakan inovasi.

Della juga menekankan bahwa karya ilmiah mahasiswa memiliki kontribusi besar bagi masyarakat karena mampu menghadirkan solusi berbasis pengetahuan dan penelitian terhadap berbagai persoalan kesehatan. Melalui pengalaman ini, ia berharap dapat terus mengembangkan ide-ide kreatif yang berdampak nyata, khususnya dalam bidang kesehatan ibu dan keluarga.

Keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, terutama keluarga yang selalu memberikan motivasi serta doa selama proses perlombaan. Selain itu, dukungan dosen pembimbing akademik, Ibu Abel dan Ibu Solaikhah, turut berperan penting dalam memberikan arahan dan pendampingan selama persiapan hingga pelaksanaan kompetisi.

Lingkungan akademik UNISA juga dinilai memberikan dukungan positif bagi mahasiswa untuk berkembang dan berprestasi. Fasilitas kampus yang kondusif serta apresiasi terhadap capaian mahasiswa menjadi faktor penting dalam mendorong lahirnya inovasi dan semangat kompetisi di kalangan mahasiswa.

Della berkomitmen untuk terus mengembangkan kemampuan di bidang karya tulis ilmiah dan menargetkan prestasi yang lebih tinggi, termasuk mengikuti kompetisi esai tingkat internasional. Ia berharap pengalamannya dapat menjadi motivasi bagi mahasiswa lain untuk tidak takut mencoba peluang baru.

“Jangan pernah ragu mengambil setiap peluang yang ada, karena kita tidak pernah tahu di titik mana usaha tersebut akan membawa kita pada keberhasilan,” pesannya.

Dosen tamu

Dosen Psikologi UNISA Yogyakarta Menjadi Dosen Tamu di UKM

Ratna Yunita Setiyani Subardjo, S.Psi., M.Psi., PhD., Psikolog, dosen Psikologi Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta (UNISA Yogyakarta), kembali ke almamaternya, Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), sebagai dosen tamu. Kali ini ia hadir untuk mengisi kuliah di Program Studi Psikologi dan Program Studi Kriminologi, dibawah PSITRA Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan UNiversiti Kebangsaan Malaysia, untuk menyatukan dua disiplin ilmu dalam memahami kesehatan mental secara lebih utuh. Kuliah tamu diberikan dua kali, di Selasa 28 April dan Kamis 30 April 2026 di Universiti Kebangsaan Malaysia.

Dosen Tamu

Nita panggilan akrabnya, merupakan alumni Program PhD Psychology UKM yang diselesaikan di bawah supervisi Dr. Daniella Maryam Mohamed Mokhtar, Prof. Dr. Mohammad Rahim Kamaluddin, dan PM Dr. Nur Saadah Mohamad Aun. Saat masih berstatus mahasiswa, ia juga dipercaya menjadi student ambassador UKM SHAPE UKM Malaysia, yang aktif mempromosikan program “Ayo Studi ke Malaysia” khususnya di UKM, dan pernah ditugaskan untuk mempromosikan ke beberapa sekolah di Indonesia pada tahun 2024. Kembalinya Ratna ke UKM Malaysia sebagai pengajar menjadi simbol kolaborasi akademik yang berkelanjutan.

Di Program Psikologi Psikologi UKM, Ratna mengisi sesi Physiology of Behavior bertajuk “WHEN THE BRAIN HURTS: DEPRESSION, BIPOLAR, SCHIZOPHRENIA & AUTISM.” Ia mengajak mahasiswa menelaah gangguan mental dari sisi neurofisiologis, mulai dari perubahan neurotransmitter hingga perbedaan struktur otak yang memengaruhi cara seseorang memproses dunia.

Kita sering berkata ‘sakit hatiku’, ‘kepalaku terasa penuh’, ‘aku tidak bisa berpikir jernih’. Namun jarang kita membicarakan apa yang sesungguhnya terjadi di otak ketika kondisi itu muncul, ujar Nita. Menurutnya, pemahaman ilmiah ini penting agar gangguan mental dilihat sebagai fenomena biologis sekaligus psikososial, bukan sekadar kelemahan individu semata.

Ratna menekankan bahwa memahami kerja otak tidak berarti mereduksi manusia menjadi kumpulan neuron. Pendekatan neurosains justru membuka ruang untuk mengganti tudingan moral dengan empati dan penanganan profesional. “Ketika kita memahami ada mekanisme biologis di balik penderitaan psikologis, respons yang muncul seharusnya bantuan, bukan penghakiman,” jelasnya.

Sesi di Program Studi Kriminologi UKM Malaysia berfokus pada tema “When Life Becomes a Case: The Psychology of Suicide and the Criminal Justice Response.” Ratna mengajak mahasiswa melihat bunuh diri bukan hanya sebagai berkas perkara dan statistik, tetapi sebagai tragedi kemanusiaan yang berakar pada rasa sakit psikologis dan konteks sosial yang kompleks.

Diskusi menyoroti risiko pendekatan hukum yang kaku tanpa pemahaman psikologis. Mahasiswa diajak menganalisis interaksi faktor psikologis, sosial, dan biologis yang mendorong seseorang pada keputusan mengakhiri hidup. “Ketika kehidupan menjadi sebuah kasus, kita sering lupa bahwa yang dihadapi adalah manusia dengan luka batin mendalam,” kata Nita.

Dialog berlangsung interaktif dan reflektif. Di Psikologi, mahasiswa membahas implikasi neurosains bagi intervensi psikososial. Di Kriminologi, mereka mengangkat tanggung jawab negara, peran intervensi dini, serta batas antara hukuman dan rehabilitasi bagi individu terdampak. Pendekatan interdisipliner ini dinilai memperkuat wawasan akademik mahasiswa UKM.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya dari Program Studi Psikologi UNISA Yogyakarta memperluas jejaring internasional sekaligus memperkuat kontribusi akademik Indonesia di Asia Tenggara. Kolaborasi dengan UKM Malaysia diharapkan melahirkan riset dan program yang tidak hanya menjelaskan fenomena, tetapi juga menyembuhkan dan melindungi masyarakat.

Dengan semangat kolaboratif, Nita menutup sesi dengan harapan agar pertukaran pengetahuan ini menjadi jembatan yang terus hidup. “Ilmu pengetahuan memiliki tanggung jawab sosial. Ia harus menjadi alat untuk memahami, menyembuhkan, dan melindungi mereka yang paling rentan,” ujarnya.

Rapat dengar pendapat

Satgas PPKPT UNISA Yogyakarta Hadiri Rapat Dengar Pendapat DPD RI Terkait Implementasi UU TPKS

Universitas ’Aisyiyah Yogyakarta (UNISA Yogyakarta) menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dengan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Anggota Komite III DPD RI Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. Ir. Ahmad Syauqi Soeratno, M.M., pada Selasa (12/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor DPD RI DIY, Jalan Kusumanegara No. 133, Muja-Muju, Umbulharjo, Yogyakarta.

Rapat Dengar Pendapat

Dalam kegiatan tersebut, UNISA Yogyakarta mengirimkan delegasi yaitu Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan AIK Prof. Dr. Mufdlilah, S.Pd., S.SiT., M.Sc. dan Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Prof. Wantonoro, SKp., M.Kep., Sp.MB., Ph.D.

Rapat dengar pendapat tersebut merupakan bagian dari kegiatan reses penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), khususnya terkait kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di lingkungan pendidikan maupun rumah tangga.

Forum tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan di Daerah Istimewa Yogyakarta, di antaranya unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta institusi pendidikan. Dalam daftar peserta resmi, Ketua Satgas PPKPT Universitas ’Aisyiyah Yogyakarta tercatat sebagai salah satu pihak yang diundang untuk memberikan pandangan dan masukan terkait implementasi UU TPKS di lingkungan perguruan tinggi.

Keterlibatan UNISA Yogyakarta dalam forum tersebut menjadi bagian dari komitmen institusi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Selain itu, kehadiran Satgas PPKPT UNISA Yogyakarta juga diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam penguatan kebijakan, sistem pelaporan, perlindungan korban, hingga upaya preventif di lingkungan perguruan tinggi.

Implementasi UU TPKS masih menghadapi berbagai tantangan, baik di lingkungan pendidikan maupun rumah tangga, termasuk persoalan pelaporan kasus, perlindungan korban, hingga penguatan mekanisme pencegahan. Oleh karena itu, DPD RI melalui kegiatan pengawasan tersebut berupaya menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih efektif dan responsif terhadap perlindungan perempuan dan anak.

UNISA Yogyakarta selama ini terus mendorong penguatan sistem Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi melalui pembentukan Satgas PPKPT, penyusunan regulasi internal, edukasi kepada sivitas akademika, serta penguatan layanan pendampingan bagi korban. Keikutsertaan dalam forum strategis bersama DPD RI tersebut sekaligus menjadi ruang kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat implementasi UU TPKS secara komprehensif dan berkeadilan.